Polda ungkap kasus sabu 31 kg
PRESS RELEASE: Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya saat memberikan penjelasan perihal pengungkapan dua kasus narkotika jenis sabu.
TANJUNG SELOR – Polda Kaltara berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti masing-masing sebanyak 30.721 gram dan 928.5 gram. Diketahui, dalam kasus ini terdapat tiga orang tersangka berinisial MA, A dan AS dengan BB 30 Kg. Dua di antaranya merupakan Warga Negara Asing .
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan, pengungkapan untuk dua tersangka WNA ini pada 10 Februari lalu di wilayah perairan Bunyu. Sedangkan, satu tersangka lainnya dengan BB 928,5 gram diungkap di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor pada 25 Januari 2022. “Dengan perkara penyalahgunaan narkotika ini, Polda Kaltara akan serius menindak tersangkanya,” tegas Kapolda dalam rilisnya, Jumat .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
676 Orang di 31 Sekolah Kota Bogor Terpapar Covid-19Sebanyak 676 orang di 31 sekolah di Kota Bogor terpapar Covid-19 yang membuat penghentian pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Bogor diperpanjang sepekan.
Read more »
Street Race Polda Kembali Digelar Setelah Kasus Covid-19 MelandaiKombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan street race akan digelar kembali ketika situasi mulai kondusif dan kasus covid-19 telah melandai.
Read more »
Polda Sumut jadwalkan pemanggilan ulang Indra 'Kenz' KesumaPenyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap terlapor tindak ...
Read more »