Fakta teranyar muncul terkait pencabutan perlindungan saksi terhadap Richard Eliezer oleh LPSK usai wawancara dengan Kompas.
Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi menegaskan dalam wawancara tersebut ada perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang ikut menemani Richard Eliezer atau Bharada E. Selain itu, dia juga mengungkapkan dalam proses tanya jawab antara dia dengan narasumber, pihak LPSK sempat menitipkan pertanyaan.
Lebih lanjut, wawancara dengan Bharada E sudah memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Richard, Penasihat Hukum narasumber Ronny Talapessy dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang membawahi Rumah Tahanan Bareskrim Cabang Salemba. Sebelumnya, Tenaga Ahli LPSK Syahrial Martanto pencabutan perlindungan kepada Richard didasarkan pada sidang makhamah LPSK.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pengacara: Saya Sesalkan dan Sayangkan LPSK Hentikan Perlindungan ke Richard EliezerLPSK resmi menghentikan status terlindung dari Richard Eliezer lantaran menjadi narasumber acara di Kompas TV.
Read more »
LPSK Cabut Perlindungan ke Richard Eliezer, Berikut Bentuk Perlindungan LPSKPerlindungan LPSK terhadap saksi dijelaskan dalam pasal di UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, di antaranya sebagai berikut:
Read more »
Pengacara Richard Eliezer Bantah Langgar Perjanjian Perlindungan LPSKLPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara Richard Eliezer.
Read more »
LPSK Mengaku Tak Menerima Surat Permohonan Penayangan Wawancara Richard Eliezer di Kompas TVTenaga Ahli LPSK Syahrial Martanto mengatakan penghentian perlindungan Richard Eliezer diputuskan karena Kompas TV mewawancarai tanpa seizin LPSK.
Read more »