LPSK menilai terdapat kekhilafan yang dilakukan JPU terkait tuntutan dan replik (jawaban atas pleidoi terdakwa) terhadap Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua (Brigadir J).
Eliezer adalah eksekutor/penembak Brigadir Yosua atau Brigadir J. Dia menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
“LPSK tidak boleh intervensi atau memengaruhi jaksa dalam melakukan penuntutan. Kami tahu apa yang harus kami lakukan,karena pengalaman pengetahuan dan ada aturan, tahu persis saya itu,” ujar Fadil dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis . nantinya akan ditetapkan oleh majelis hakim dan pihak LPSK hanya merekomendasikan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bacakan Duplik Sambo, Pengacara: Jaksa Hanya Pertimbangkan Kesaksian EliezerKini Fery Sambo Tinggal menunggu vonis dari hakim atas dakwaan pembunuhan berencana dirinya pada...
Read more »
Jelang Sidang Duplik, ini Rangkuman Nota Pembelaan Eliezer yang Ditolak JaksaBesok Kamis (2/2) giliran terdakwa Richard Eliezer dan Putri Candrawathi untuk menyampaikan tanggapannya dalam sidang duplik. Berikut...
Read more »
Ini Sejumlah Poin Nota Pembelaan Eliezer dan Putri yang Disanggah oleh Jaksa!Dalam nota pembelaannya, Eliezer mengatakan bangga sudah berkata jujur. Namun, jaksa mengatakan tuntutan sudah mempertimbangkan kejujuran Eliezer.
Read more »
Pakar Analisa Tangisan Putri dan Tangan Eliezer Bergetar saat Bacakan Pleidoi.Jaksa Penuntut Umum akan menjawab pembelaan Putri Chandrawathi dan Eliezer dalam sidang replik
Read more »
Yakin Vonis Sambo Cs Adil, Mahfud Md: Saya Kenal HakimnyaJaksa menilai keberanian dan kejujuran Eliezer telah berkontribusi membongkar kejahatan yang direncanakan untuk membunuh Yosua.
Read more »