Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan 18 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu, mengatakan bahwa perlindungan kepada korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing saksi. ’’Sampai sekarang ada 18 orang yang dilindungi terdiri atas korban dan keluarga korban,” kata Hasto.
Baca juga:LPSK Kaji Permohonan Justice Collaborator AKBP Doddy CsMenurutnya, perlindungan tersebut diberikan LPSK untuk para saksi guna menjaga korban atau keluarga korban dari upaya-upaya intimidasi. Perlindungan itu diberikan agar para saksi tidak mengalami tekanan dalam proses hukum yang saat ini berjalan. ’’Kami menjaga untuk memberikan perlindungan kepada korban dan keluarga korban agar tidak terintimidasi dan terancam. Jika memerlukan perlindungan fisik, kita berikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Devi Athok sempat membatalkan tindakan autopsi kepada kedua anaknya. Saat itu, Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan pihak keluarga korban tidak menyetujui proses autopsi.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
LPSK Beri Perlindungan terhadap 18 Saksi Tragedi KanjuruhanLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada 18 orang saksi terkait tragedi Kanjuruhan.
Read more »
LPSK Kawal Ekshumasi Jasad 2 Korban Tragedi KanjuruhanLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengawal pelaksanaan ekshumasi dan autopsi terhadap dua jasad korban tragedi Kanjuruhan.
Read more »
Emha Ainun Najib Minta Aremania Laporkan Tragedi Kanjuruhan ke Mahkamah InternationalDalam kunjungannya ke Stadion Kanjuruhan, Emha Ainun Najib meminta Aremania melaporkan tragedi kanjuruhan ke mahkamah internasional.
Read more »