LPSK Bakal Beri Perlindungan Keluarga Korban Percobaan Penjualan Organ Tubuh di Makassar TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebut pihaknya bakal memberikan bantuan kepada keluarga korban percobaan penjualan organ tubuh di Makassar. Dalam kasus ini, korban merupakan seorang bocah berusia 11 tahun yang dibunuh oleh kedua temannya untuk dijual organnya.
Sebelumnya orang tua korban melaporkan kehilangan anak mereka itu. Polisi kemudian melakukan pengecekan kamera pengintai atau CCTV saat korban dibawa pelaku.Kedua pelaku mengenal korban dan sebelum penculikan itu, kedua pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp 50 ribu.Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Budhi Haryanto mengatakan dua pelaku penculikan itu nekad melakukan pembunuhan karena tergiur iklan di internet tentang penjualan organ tubuh manusia.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Permohonan Perlindungan dari Kepolisian Meningkat, LPSK: Korban Kekerasan Seksual dan TPPOKetua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan kenaikan permohonan perlindungan dari polisi bukan karena faktor kasus Brigadir Yosua.
Read more »
Menhan Beri Bantuan Mobil ke Remaja Masjid, Bakal Keliling IndonesiaMobil tersebut nantinya akan digunakan untuk memelihara dan membersihkan seluruh Masjid dan Musholla dari Sabang sampai Merauke.
Read more »
God Bless Pernah Beri Kode bakal Sepanggung Lagi dengan Deep PurpleMelalui unggahan di Instagram pada Desember 2022 lalu, God Bless beri kode bakal sepanggung lagi dengan Deep Purple.
Read more »
Tim Piala Davis Pemanasan di Medco Power Indonesia ITF M15Indonesia bakal menurunkan pemain yang bakal memperkuat tim Piala Davis seperti Christoper Rungkat dan Nathan Barki
Read more »