LPPOM MUI Ingatkan Komestik Vegan Belum Tentu Halal, Apa Penyebabnya?

South Africa News News

LPPOM MUI Ingatkan Komestik Vegan Belum Tentu Halal, Apa Penyebabnya?
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 73 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 83%

Kosmetik vegan menurut LPPOM MUI ternyata tidak bisa otomatis diklaim halal, seperti yang gencar diiklankan selama ini.

Liputan6.com, Jakarta - Berbagai bahan kosmetik saat ini mulai banyak yang kembali ke alam atau back to nature karena disesuaikan dengan konsepsi gaya hidup vegetarian . Namun, jika tidak memakai bahan baku dari hewan, benarkah kosmetik vegan sudah pasti halal?

Untuk bidang kosmetik, kini semakin banyak produk perawatan tubuh dan kecantikan seperti makeup dan skincare yang mengklaim bebas dari bahan hewani. Produsen kosmetik vegan menyatakan bahwa produk yang mereka tawarkan hanya menggunakan unsur nabati. Contohnya, penggunaan bahan penolong untuk produksi bahan baku, yang berasal dari turunan produk hewani yang tidak jelas kehalalannya, seperti enzim hewani untuk memproses sebuah senyawa. Selain itu, bahan yang berasal dari hasil fermentasi juga kritis, karena bisa saja memakai media yang mengandung bahan hewani.

Hukum pemakaian etanol dalam produk obat diatur di dalam Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2018 tentang Produk Kosmetik yang Mengandung Alkohol/Etanol dan Fatwa MUI Nomor 26 Tahun 2013 tentang Standar Kehalalan Produk Kosmetik dan Penggunaannya. Berbagai produk kosmetik dan skincare menggembar-gemborkan klaim cruelty-free dan vegan dari produk masing-masing. Klaim itu bisa dipercaya bila produk kecantikan sudah lewati serangkaian uji sebelum dijual secara massal. Selain itu, pengujian juga bertujuan meminimalkan risiko negatif yang timbul, seperti iritasi atau kerusakan kulit.

4 dari 4 halamanKosmetik Berlogo VeganKelompok pro menilai itu merupakan hal yang relevan jika dilihat dari segi anatomi dan sistem imunnya, sehingga sulit untuk menemukan alternatif lain. Kelompok kontra menilai bahwa uji coba hewan sama saja dengan bentuk eksploitasi dan pembunuhan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Bawaslu Ingatkan Sanksi Pidana Kampanye di Tempat IbadahBawaslu Ingatkan Sanksi Pidana Kampanye di Tempat IbadahBawaslu Ingatkan Sanksi Pidana Kampanye di Tempat Ibadah
Read more »

Larangan Buka Bersama Pejabat Negara-ASN, Waketum MUI: Tidak Substansial |Republika OnlineLarangan Buka Bersama Pejabat Negara-ASN, Waketum MUI: Tidak Substansial |Republika OnlinePejabat negara harus bisa membuktikan harta kekayaannya kepada masyarakat.
Read more »

MUI Minta Jokowi Cabut Arahan Larangan Pejabat Gelar Bukber: Supaya Ramadhan Tidak GaduhMUI Minta Jokowi Cabut Arahan Larangan Pejabat Gelar Bukber: Supaya Ramadhan Tidak GaduhCholil juga menganggap kalau larangan yang dibuat Jokowi itu tidak realistis dengan menggunakan alasan pandemi Covid-19 hingga pola hidup sederhana.
Read more »

MUI akan Bina Aliran Sesat Puang Nene yang Pimpinannya Ngaku NabiMUI akan Bina Aliran Sesat Puang Nene yang Pimpinannya Ngaku NabiMUI merespons cepat atas kemunculan kelompok yang diduga aliran sesat yaitu Kelompok Puang Nene di Bone. Selama tak terlibat terorisme dan radikalisme, MUI ingin membina.
Read more »

MUI Indramayu Angkat Bicara Sikapi Sholat Tarawih Plus Witir Hanya Enam Menit |Republika OnlineMUI Indramayu Angkat Bicara Sikapi Sholat Tarawih Plus Witir Hanya Enam Menit |Republika OnlineMUI Indramayu mengingatkan pentingnya sabar jalankan sholat Tarawih
Read more »

MUI Bali Serukan Umat Cerdas Kelola Sampah Saat BukberMUI Bali Serukan Umat Cerdas Kelola Sampah Saat BukberMasyarakat dapat mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dalam setiap kegiatan.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 11:09:25