Lima Pengelola TPA Ilegal Terancam 15 Tahun Penjara

South Africa News News

Lima Pengelola TPA Ilegal Terancam 15 Tahun Penjara
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 77 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 70%

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka atas aktivitas pembuangan sampah di tempat pembuangan akhir ilegal di Tangerang dan Bekasi. Akibat ulahnya itu berpotensi merugikan negara dan pencemaran lingkungan. Metropolitan AdadiKompas Rhamapurna

Sejumlah warga beraktivitas di tempat pembuangan akhir ilegal yang terletak di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jwa Barat, Jumat . Keberadaan TPA ilegal ini mengancam kelestarian lingkungan dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

E bertugas sebagai koordinator lapangan dan A merupakan penanggung jawab pengelolaan TPA ilegal di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Jumlah sampah di TPA ilegal yang sudah ada sejak 2004 ini cukup besar, yakni mencapai 508.776 meter kubik dengan luasan lahan mencapai 3,6 hektar.

Tersangka lain adalah T , G , dan N . Mereka adalah pengelola di tiga TPA ilegal di Desa Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Aktivitas pembuangan sampah secara ilegal di tempat ini sudah berlangsung sejak 2014. Tak heran, tumpukan sampah di TPA ilegal tersebut mencapai 10 meter. Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 98 dan/atau Pasal 99 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara dan denda hingga Rp 15 miliar.

Ancaman pidana tidak hanya ditujukan kepada warga, pengelola, ataupun korporasi, bahkan sanksi juga akan menyasar kepada pemerintah daerah yang membiarkan aktivitas ini berlanjut. Sampai saat ini, ujar Novrizal, pengelolaan sampah yang benar di Indonesia baru mencapai 60 persen. ”Kami terus berupaya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mampu mengelola sampah dari tingkat terkecil dengan baik sehingga tumpukan sampah di TPA ilegal dapat diminimalkan,” katanya.Ketua Koalisi Persampahan Nasional Bagong Suyoto menilai, pemberian sanksi pidana bukan satu-satunya solusi untuk mengurangi TPA sampah ilegal karena tidak menyentuh akar masalahnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

hariankompas /  🏆 8. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines



Render Time: 2025-04-04 01:39:54