Akselerasi kesiapan aturan pelaksanaan dan aparat penegak hukum sangat diperlukan dalam upaya menekan jumlah kasus kekerasan seksual yang meningkat. Jangan sampai momentum kepercayaan tinggi masyarakat terhadap UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) hilang.
“Kasus tindak kekerasan seksual yang terus meningkat dewasa ini harus menjadi perhatian bersama, agar berbagai upaya penegakan hukum terkait kasus tersebut segera dilakukan secara serius,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat .
Catatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban kasus kekerasan seksual terhadap anak pada 2021 sebanyak 426 dan 2022 sebanyak 536. Sementara, kasus kekerasan seksual pada orang dewasa di 2021 sebanyak 60 dan 2022 sebanyak 99. Menurut Lestari, hadirnya UU TPKS dalam sistem perundang-undangan kita, harus sesegera mungkin dilengkapi dengan aturan-aturan pelaksanaannya.
Peningkatan pelaporan kasus kekerasan seksual yang terjadi saat ini, menurut Rerie sapaan akrab Lestari, mencerminkan adanya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap hadirnya UU TPKS di tanah air.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Lestari Dorong Aturan Pelaksanaan UU TPKSKehadiran aturan pelaksanaan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Read more »
Momentum Kepercayaan Masyarakat terhadap Hadirnya UU TPKS Jangan Sampai HilangJangan sampai momentum kepercayaan tinggi masyarakat terhadap UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) hilang.
Read more »
Lembaga pengada layanan se-Indonesia dilibatkan susun turunan UU TPKSKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melibatkan lembaga penyedia layanan di seluruh Indonesia dalam menyusun peraturan pelaksana ...
Read more »
Santri Kembali Jadi Korban Kekerasan Seksual, DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan UU TPKSPelaku kekerasan seksual terhadap anak dinilai akan lebih jera jika UU TPKS sudah bisa digunakan. Aturan teknisnya belum ada.
Read more »
Mbak Rerie: Layanan Kesehatan Preventif Butuh Dukungan Semua PihakWakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan upaya peningkatan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif menuju endemi covid-19.
Read more »
Aksi Damai, Pekerja Geruduk Kantor Besar Ledo LestariKapolres Bengkayang, AKBP Bayu Suseno memimpin langsung giat pengamanan Aksi Damai di wilayah perbatasan, tepatnya di Kantor Besar Ledo Lestari, Kecamatan Jagoi Babang, kemarin siang.
Read more »