Lemkapi Minta Kasus Arteria Dahlan Tidak Usah Dilanjutkan, Pakar: Jangan Dilaporkan ke Polisi - Pikiran-Rakyat.com

South Africa News News

Lemkapi Minta Kasus Arteria Dahlan Tidak Usah Dilanjutkan, Pakar: Jangan Dilaporkan ke Polisi - Pikiran-Rakyat.com
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 68%

Lemkapi Minta Kasus Arteria Dahlan Tidak Usah Dilanjutkan, Pakar: Jangan Dilaporkan ke Polisi

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Ekseskutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Edi Hasibuan meminta agar kasus dari Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan tak usah dilanjutkan.

Tak cukup dengan itu saja, Edi juga meminta agar kasus Arteria Dahlan yang mempermasalahkan penggunaan Bahasa Sunda tak usah dilaporkan pada polisi. Baca Juga: Jakpro Tetapkan Pemenang Tender Sirkuit Formula E, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Dipercaya Jadi Pemenang "Dan kita tahu sesuai Undang-Undang, DPR memiliki hak imunitas sesuai dengan pasal 20 ayat UUD 1945 dan Pasal 224 UU MD3," ucap Edi menjelaskan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Minggu, 6 Februari 2022.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines



Render Time: 2025-04-17 12:35:50