Legislator Gerindra: Segerakan Pembelajaran Tatap Muka Bagi Daerah PPKM Level 1-3 Sindonews BukanBeritaBiasa .
JAKARTA - Saat ini Pemerintah telah menetapkan daerah Jawa-Bali masuk dalam daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 1-3. Kebijakan tersebut diharapkan harus berdampak pada pemulihan di sektor Pendidikan.
Senator dari Fraksi Partai Gerindra itu menilai, bila pembelajaran online terus diperpanjang akan memberi dampak buruk bagi dunia Pendidikan. “Saya khawatir learning loss/ketertinggalan semakin banyak dialami para siswa," tuturnya. Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka, Disdik Kota Bogor Bakal Gelar Uji Coba
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kota Bekasi Masuk PPKM Level 3, Pembelajaran Tatap Muka Diperbolehkan'Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50%,'
Read more »
Kawasan Tangerang Masuk PPKM Level 3, Warga Diminta Tetap Terapkan ProkesKawasan Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan mengikuti aturan perpanjangan PPKM hingga 30 Agustus 2021.
Read more »
2 Kabupaten Madura Masuk PPKM Level 2, Dokter Jibril Bilang ...Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur mengumumkan di wilayah Madura terdapat dua kabupaten yang masuk PPKM Level 2, yakni .... PPKMLevel2
Read more »
Jakarta Masuk PPKM Level 3, Warga Tetap Diminta Ketat ProkesPPKM di DKI Jakarta berlanjut. Namun, mulai 24-30 Agustus level Jakarta turun dari level ke level 3 menyusul penurunan sejumlah parameter pandemi. Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji pelonggaran di sejumlah kegiatan. Metropolitan AdadiKompas
Read more »
Kota Bandung Masuk PPKM Level 3, Wisatawan Bisa Jalan-jalan ke Tempat BerikutKota Bandung Masuk PPKM Level 3, Wisatawan Bisa Jalan-jalan ke Tempat Berikut TempoTravel
Read more »
Masuk PPKM Level 3, DKI Jakarta Boleh Lakukan Pembelajaran Tatap MukaDKI Jakarta boleh melakukan pembelajaran tatap muka terbatas saat Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Dengan menerapkan aturan kapasitas maksimal 50 persen.
Read more »