Sat Lantas Polrstabes Surabaya menyediakan layanan SIM Keliling untuk hari ini, berikut lokasinya. SIMKelilingSurabaya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Masyarakat Surabaya yang ingin mengajukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi tidak perlu mendatangi kantor polisi.Terdapat dua lokasi di Surabaya yang menyediakan layanan SIM keliling, pada Selasa .
Baca Juga: Pertama di Pasar Tambak Rejo Tambaksari, Surabaya dan Terminal Bratang. Pelayanan SIM keliling tersebut dibuka pukul 08.00-11.00 WIB.Bagi masyarakat yang ingin melakukan proses perpanjangan SIM di gerai Layanan SIM keliling harap menyiapkan dokumen yang diperlukan. Baca Juga: Adapun dokumen itu berupa KTP dan SIM asli beserta fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan.
Sementara itu, untuk biaya perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang biaya penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan.