Sistem kontrak wilayah penangkapan ikan yang dipegang oleh kelompok pemodal dianggap bakal menggusur nelayan lokal. Masyarakat Maluku protes terhadap kebijakan pemerintah pusat tersebut. Nusantara AdadiKompas
AMBON, KOMPAS - Pemerintah menerapkan kebijakan penangkapan terukur dengan hanya mengizinkan perusahan pemegang kontrak menguasai wilayah penangkapan tertentu. Wilayah Pengelolaan Perikanan RI 718, termasuk Laut Arafura, menjadi sasaran. Masyarakat Maluku protes terhadap kebijakan yang dianggap sebagai pelelangan sumber daya laut bagi para pemodal itu. Nelayan lokal otomatis tergusur.
Menurut dia, pengaplingan wilayah penangkapan bagi perusahaan tertentu menutup ruang bagi nelayan lokal yang ingin beroperasi di sana. Selama ini nelayan lokal menggantungkan hidup mereka pada sektor perikanan tangkap. Untuk wilayah Maluku, daerah yang bersinggungan dengan Laut Arafura adalah Kabupaten Kepulauan Aru hingga Kepulauan Tanimbar.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan terus mempromosikan peluang investasi penangkapan ikan melalui sistem kontrak untuk industri perikanan. Total kuota penangkapan ikan yang ditawarkan untuk industri mencapai 5,99 juta ton per tahun dengan perkiraan nilai ekonomi Rp 180 triliun. Salah satu zona adalah Laut Arafura di Wilayah Pengelolaan Perikanan RI 718.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Siswi SMK Ditemukan Meninggal di Masohi Maluku, Sempat Blokir Nomor Telepon Orang TuanyaSeorang siswi SMK ditemukan di selokan dalam kondisi meninggal. Pihak keluarga menyebut korban memblokir nomor telepon orang tuanya.
Read more »
Anggota DPR RI Minta Kuota Minyak Tanah di Maluku DikembalikanKeputusan BPH Migas terkait penugasan penyediaan dan pendistribusian kuota volume penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) tahun 2022 menuai kritik dari...
Read more »
Sistem Ganjil Genap Kembali Berlaku di Puncak pada 11-13 Maret 2022 | merdeka.comUntuk jam berlaku ganjil genap Puncak Bogor hari ini yang berlaku Jumat-Minggu, 11-13 Maret 2022 dimulai dari pukul 14.00 WIB (Jumat) hingga pukul 24.00 (Senin).
Read more »
Luhut : Terminal Teluk Lamong akan Utamakan Sistem Digitalenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar menegaskan, pelabuhan itu mengedepankan sistem digital untuk aktivitas bongkar muat.
Read more »