Ketua MAKI Boyamin Saiman menggunakan istilah 'Logika Terbalik' sebagai alasan melaporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kementerian Keuangan Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahfud MD ke Bareskrim.
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Masyarakat Anti Korupsi atau MAKI Boyamin Saiman melaporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kementerian Keuangan Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahfud MD ke Bareskrim pada 28 Maret 2023. Laporan ini dalam kaitan dugaan tindak pidana membuka rahasia transaksi mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp349 triliun.
Menurutnya laporan tersebut dapat menjembatani perdebatan dan upaya untuk mengupas TPPU.'Ini logika terbalik saya dalam rangka membela PPATK, Pak Mahfud dan Sri Mulyani dengan harapan pencucian uang ini dapat dikupas habis. Ini akhirnya tugas saya untuk menjembatani persoalan ini dengan melaporkan kepada Bareskrim.'Sebelumnya, PPATK menyebut ada temuan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bawa Sejumlah Bukti, MAKI Akan Laporkan Mahfud, Kepala PPATK dan Sri Mulyani ke BareskrimKoordinator MAKI, Boyamin Saiman akan melaporkan Menko Polhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK ke Bareskrim Polri pada Selasa, 28 Maret 2023.
Read more »
MAKI Adukan Mahfud-Sri Mulyani-Kepala PPATK ke Bareskrim, Harap LP DitolakMAKI mendatangi Bareskrim Polri siang ini untuk mengadukan Mahfud Md, Sri Mulyani, dan kepala PPATK, buntut transaksi ratusan triliun yang mencurigakan.
Read more »
Usai Panggil Kepala PPATK, Presiden Diharapkan Instruksikan Penegak Hukum Tindaklanjuti Laporan PPATKPresiden dinilai dapat menginstruksikan para penegak hukum untuk lebih serius setelah memanggil Kepala PPATK. Ini terutama dalam menindaklanjuti LHA dan LHP dari PPATK. Polhuk AdadiKompas
Read more »
Beda PPATK dan Mahfud Md soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Sri Mulyani: Kita Tetap KoordinasiSri Mulyani buka suara soal komunikasi mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun dengan PPATK dan Menkopolhukam Mahfud Md.
Read more »
Klaim Transaksi Janggal Rp349T versi Sri Mulyani, PPATK, Mahfud MD, Mana yang Benar?Berikut perbandingan klaim terkait transaksi janggal Rp349 triliun versi Menkeu Sri Mulyani, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Menkopolhukam Mahfud MD.
Read more »
Hari Ini MAKI Laporkan PPATK, Mahfud MD dan Sri Mulyani ke BareskrimMasyarakat Anti Korupsi Indonesia melaporkan PPATK, Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ke Bareskrim Polri. Simak berita selengkapnya di HardNews_Hukum NewsOne CariBeritaditvOne
Read more »