Ketua DPD LaNyalla sebut penghapusan PT 20 persen bisa kembalikan kedaulatan rakyat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan, gugatan pihaknya ke Mahkamah Konstitusi atas ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen adalah bagian dari perjuangan rakyat melawan oligarki. Karena tanpa ambang batas tersebut, rakyat bisa punya banyak pilihan calon pemimpin nasional.
Ia meminta MK jernih dan tegas menjaga konstitusi. Hal itu berkaitan dengan judicial review pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur khusus tentang ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PT INKA Operasionalkan Bus Listrik E-Inobus dalam ETWG II di Labuan Bajo NTTPT Inka mengoperasionalkan bus listrik E-Inobus medium dalam acara pertemuan Energy Transition Working Group (ETWG) II di Labuan Bajo, NTT.
Read more »
Erick Thohir Dukung PT KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di KeretaMenteri BUMN Erick Thohir mendorong agar pelaku pelecehan seksual di kereta diproses secara administratif maupun hukum.
Read more »
Tambah Kapasitas Energi Panas Bumi, PT Geo Dipa Gali 5 Sumur BaruPT Geo Dipa akan mengebor lima sumur baru di Wilayah Kerja Dieng Unit II. Satu sumur sudah diujicobakan.
Read more »
PT Timah - Forkopimda Bangka Barat tanam ribuan pohon di bekas tambangPT Timah Tbk bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menanam ribuan pohon di bekas ...
Read more »
Sukuk Rp1,158 Triliun Segera Jatuh Tempo, Ini Langkah PT PNMPerseroan harus menjaga saldo minimal dana cadangan primer untuk kebutuhan jangka pendek, yakni dalam 5 hari ke depan, dan harus menjaga saldo minimal dana cadangan sekunder untuk kebutuhan 6-30 hari ke depan
Read more »
Bupati Karanganyar: Palang Sepur Dagen Sering Macet, Dibaikan PT KAIBupati Karanganyar, Juliyatmono, curhat keluhannya tentang palang sepur Dagen selama tujuh tahun terakhir diabaikan PT KAI.
Read more »