Warga negara asing (WNA) asal Tanzania bernama Glory Pius Nanai, 28, dan Galinda Kiril Valchev, 5 bulan, bakal dideportasi, karena melanggar keimigrasian berupa melebihi masa izin tinggal di Bali.
Warga negara asing asal Tanzania bernama Glory Pius Nanai, 28, dan Galinda Kiril Valchev, 5 bulan, bakal dideportasi, karena melanggar keimigrasian berupa melebihi masa izin tinggal di Bali.
Ia mengatakan pendeportasian terhadap warga asing asal Tanzania ini belum dapat dilaksanakan karena pihaknya belum memiliki tiket kembali ke negara asal. Untuk itu, Glory Pius Nanai dan anaknya Galinda Kiril Valchev ditahan sementara di Rudenim Denpasar."Dia bebas visa masuk awal 2020, overstay sekitar 500 hari, awal tujuannya berlibur, terjebak karena pandemi, kehabisan uang buat melahirkan, mau pulang tidak ada penerbangan dan biaya lagi," katanya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Badan Riset Daerah di Surabaya Ditempel ke Bappeko, Fraksi PSI Bilang ...Surabaya bakal punya punya Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). Hanya saja, fungsinya nanti ditempelkan ke Bappeko. Brida
Read more »
Lantik 7.644 Mahasiswa Baru, Unej Pun Bekali Penanggulangan Pelecehan SeksualSebanyak 7.644 mahasiswa baru Unej bakal mendapatkan sejumlah pembekalan, salah satunya saat menghadapi perundungan dan pelecehan seksual. UNEJ
Read more »
Ronaldo Jawab Rumor Transfer: Jangan Main-main dengan SayaCristiano Ronaldo akhirnya angkat bicara soal spekulasi ia bakal hengkang dari Juventus dan pindah ke klub lain pada awal musim ini.
Read more »