LBH Jakarta memberikan rapor merah kepada Anies karena melanggar janji untuk tidak menggusur paksa. Janji yang sama juga pernah dilanggar oleh Jokowi-Ahok.
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta memberikan rapor merah kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena melanggar janji untuk tidak melakukanpaksa kepada warga. Janji yang sama juga pernah dilanggar oleh pejabat sebelumnya, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Walaupun memang jumlahnya lebih kecil tapi pola-pola serupa tanpa ada musyawarah dan juga pola-pola kekerasan melalui Satpol PP maupun oknum-oknum yang tidak berwenang seperti TNI itu tetap terjadi di masa kepemimpinan Anies," ujarnya. "Jadi kalau misalnya Anies memang benar-benar ingin menghapuskan penggusuran dari Jakarta, dia harus mencabut Pergub 207/2016 dan menggantinya dengan peraturan yang lebih humanis. Kalau tidak, dia sama saja membiarkan masalah penggusuran di Jakarta," imbuhnya.Merujuk pada data LBH Jakarta, dari total seluruh kasus penggusuran paksa di Jakarta selama Januari hingga September 2018, Jakarta Selatan menjadi kota administratif yang paling banyak melakukan penggusuran.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PPP Soal Anies Didukung Capres: Ia Penuhi Janji KampanyenyaPPP menyebut wajar warga Tanah Merah mendukung Anies maju jadi Capres 2024. Anies, menurut PPP, salah satu pemimpin yang memenuhi janji kampanyenya.
Read more »
Menanti Janji Manis Anies Baswedan di PetamburanWarga korban penggusuran di Petamburan merasa keadilan sudah punah. Mereka hanya mendapat janji manis Anies Baswedan yang tak ada realisasinya hingga kini.
Read more »
Tak Ada Merah Putih di Piala Thomas, Janji Menpora Ditagih |Republika OnlineLangkah Kemenpora merespons ancaman sanksi dari Badan Antidoping Dunia dipertanyakan.
Read more »
Kapolda Metro Jaya Janji Usut Tuntas Selebgram Kabur dari Wisma AtletKapolda Metro Jaya Janji Usut Tuntas Selebgram Kabur dari Wisma Atlet. Pengusutan ini menjadi upaya untuk menjawab keinginan masyarakat agar yang bersangkutan diusut atas peristiwa yang dinilai melecehkan upaya penanggulangan covid-19 tersebut.
Read more »
Rachel Vennya Kabur, Kapolda Metro Janji Usut Mafia KarantinaKapolda Metro Jaya berjanji mengusut tuntas mafia karantina kesehatan tanpa pandang bulu, menyusul kaburnya selebgram Rachel Vennya.
Read more »