Jika ditotal, biaya yang dikeluarkan bisa mencapai jutaan, namun ternyata bisa gratis melalui BPJS Kesehatan.
Persalinan Pervaginam Normal: Rp 600.000.
Terkait pelayanan selama proses melahirkan, tidak ada perbedaan antara peserta BPJS kelas 1, BPJS kelas 2, atau BPJS kelas 3. Ketiganya akan mendapatkan layanan dan fasilitas yang sama.Khusus layanan persalinan secara caesar, Anda memerlukan rujukan dari dokter atau rumah sakit yang menangani. 3. Surat rujukan hanya akan didapat bila ibu hamil memerlukan perawatan medis tertentu dan fasilitas kesehatan 1 tidak memiliki peralatan medis yang memadai. Nantinya, yang bersangkutan boleh dirujuk ke Rumah Sakit dengan peralatan atau perlengkapan yang lebih memadai.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Syarat dan Cara Cek Bansos PBI JK BPJS Kesehatan, Iurannya Dibayar PemerintahTak seperti BPJS Kesehatan Mandiri, pembayaran bantuan iuran PBI Jaminan Kesehatan (JK) disalurkan secara langsung oleh pemerintah ke BPJS Kesehatan.
Read more »
Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 10 September 2022Iuran BPJS Kesehatan masih belum berubah meski uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan sejak 1 Juli 2022.
Read more »
21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS KesehatanBPJS Kesehatan jadi salah satu andalan masyarakat saat hendak berobat.
Read more »
Ini Syarat, Biaya dan Cara Gabung Bisnis Franchise Richeese FactoryBerikut biaya buk franchise richeese factory, modal, biaya dan cara daftarnya jika Anda tertarik membukanya
Read more »
Apakah BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Saat Masih Kerja?Apakah BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan saat masih bekerja? Mungkin para pekerja juga penasaran akan jawaban dari pertanyaan tersebut.
Read more »
Bayangkan jika Liga Inggris Tetap Digelar untuk Ratu Elizabeth II...Sejumlah pihak menyayangkan penundaan laga Liga Inggris. Sebab, sepak bola seharusnya bisa menjadi media penghormatan terbaik untuk Ratu Elizabeth II.
Read more »