Label Halal Indonesia yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama telah mulai berlaku sejak 1 Maret 2022.
telah mulai berlaku sejak 1 Maret 2022. Meski demikian untuk logo halal lama masih diperkenankan dipakai melalui persyaratan tertentu.Adapun, label Halal Indonesia berlaku secara nasional yang tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal sebagai pelaksanaan amanat Pasal 37 UU Nomor 33 Tahun 2014.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menjelaskan bahwa Keputusan Kepala BPJPH berlaku efektif terhitung mulai 1 Maret 2022. Sejak saat itu, Label Halal Indonesia wajib digunakan sebagai tanda kehalalan produk sesuai ketentuan yang berlaku.
Aqil mengatakan, setelah itu stok kemasan habis, maka para pengusaha harus segera menyesuaikan pencantuman label halal pada produknya sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022.Kebijakan ini, lanjut Aqil, merupakan salah satu bentuk kemudahan dari pemerintah untuk pelaku usaha dalam masa transisi pelaksanaan sertifikasi halal dari yang sebelumnya bersifat sukarela menjadi wajib.
“Pemerintah tentu memahami kondisi di lapangan. Banyak pelaku usaha telah memproduksi kemasan produk dengan label halal MUI. Oleh sebab itu bagi pelaku usaha yang akan memproduksi kemasan produk untuk stok baru silakan itu digunakan sesuai ketentuan,” jelasnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemerintah Tetapkan Label Halal Baru, Bagaimana Label Halal di Negara Lain?Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Taiwan, hingga Jepang memiliki label halal tersendiri. Bagaimana bentuk label halal di negara lain?
Read more »
Menteri Agama: Ada Label Halal Baru, Label Lama MUI Tidak BerlakuDengan diluncurkannya label halal nasional yang baru, maka logo halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang lama akan tidak berlaku.
Read more »
Yaqut: Sertifikasi Halal Diselenggarakan Pemerintah, Label Halal MUI Tidak Berlaku LagiGELORA.CO - Menteri Agama ( Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa label halal tidak lagi milik Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) tapi k...
Read more »
Kemenag Tetapkan Label Halal Nasional Baru, Ini PenampakannyaBadan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal yang berlaku secara nasional.
Read more »
Sorotan Berita: Label Halal Baru, Pipa Gas PLTP Dieng Bocor, Meninggal saat Antre Minyak GorengSorotan berita sepanjang Sabtu (12/3/2022) di Kompas.tv Label Halal Baru, Pipa Gas PLTP Dieng Bocor, Meninggal Antre Minyak Goreng
Read more »
Logo Baru Label Halal Berbentuk Gunungan Wayang Kulit, Ini Penjelasan Kemenag |Republika OnlineHuruf Arab penyusun kata halal yang terdiri atas ha, lam alif, dan lam disusun dalam bentuk menyerupai gunungan pada wayang. Selengkapnya baca di republika wayang logohalal halalmui
Read more »