Laba RS Bundamedik (BMHS) Melompat 142 Persen, Rawat Inap Jadi Andalan
Bisnis.com, JAKARTA - Emiten rumah sakit, PT Bundamedik Tbk. mencetak pertumbuhan laba bersih 142 persen dan pendapatan dua digit sepanjang 2021.
Pertumbuhan laba bersih tersebut didukung dari meningkatnya pendapatan bersih perseroan yang mencapai Rp1,71 triliun sepanjang 2021 tumbuh 48,95 persen dari Rp1,14 triliun tahun sebelumnya.Sedangkan, segmen pendapatan dari fertilisasi in vitro tumbuh menjadi Rp510,79 miliar tahun ini dan pendapatan rawat jalan naik juga menjadi Rp491,89 miliar. Pendapatan hotel juga meningkat menjadi Rp6,17 miliar.
Kenaikan tersebut masih lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pendapatan, sehingga laba bruto perseroan tercatat naik menjadi Rp823,52 miliar pada 2021 dari Rp493,15 miliar.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Harga Komoditas Naik, Laba Charoen Pokphand (CPIN) Terkoreksi pada 2021 | Market - Bisnis.comLaba bersih CPIN terkoreksi 5,77 persen YoY dari Rp3,84 triliun pada 2020 menjadi Rp3,62 triliun pada 2021.
Read more »
Menko Airlangga: IPO GOTO Setara 2,8 Persen PDB Indonesia | Market - Bisnis.comSaham GOTO menguat 14,79 persen ke Rp388 per saham hingga akhir sesi I perdagangan bursa, dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp459,53 triliun.
Read more »
IHSG Berbalik Lesu Sesi I, Saham GOTO Anjlok 4,7 Persen | Market - Bisnis.comIHSG turun 0,66 persen atau 47,22 poin menjadi 7.156,57 seiring dengan pelemahan saham GOTO.
Read more »
Cuan Kilat Grup Lippo Usai Stock Split Saham RS Siloam (SILO) | Market - Bisnis.comTren positif harga saham RS Siloam (SILO) berpotensi jadi ladang cuan Grup Lippo, yang rutin menambah kepemilikannya tepat sebelum stock split.
Read more »
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Tarif Baru Jauh Lebih Murah?Pemerintah akan memulai kelas standar rawat inap BPJS Kesehatan mulai tahun depan.
Read more »
PPN Motor Bekas 1,1 Persen Berlaku untuk Bisnis, Bukan Transaksi Individu | Ekonomi - Bisnis.comDirektorat Jenderal (Ditjen) Pajak menjelaskan bahwa pengenaan PPN transaksi kendaraan bekas bukan merupakan aturan baru. Hal tersebut sudah ada sejak 2000, lalu kemudian diperbaharui oleh PMK 65/2022.
Read more »