KY Bakal Panggil Hakim PN Jakpus yang Perintahkan Pemilu 2024 Ditunda

South Africa News News

KY Bakal Panggil Hakim PN Jakpus yang Perintahkan Pemilu 2024 Ditunda
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 59%

KY membuka peluang memanggil hakim PN Jakpus yang mengabulkan gugatan Partai Prima dan memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024. 

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Yudisial membuka peluang memanggil hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dalam putusannya memerintahkan agar Komisi Pemilihan Umum menunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024. Pemanggilan itu dalam rangka klarifikasi atas putusan tersebut.

Advertisement "Salah satu bagian dari pendalaman itu bisa jadi dengan memanggil hakim untuk dimintakan klarifikasi. Apabila ada dugaan yang kuat telah terjadi pelanggaran perilaku hakim, maka KY akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bersangkutan," ungkap Miko, Jumat .KY Sebut Putusan PN Jakpus Minta Pemilu 2024 Ditunda Picu Kontroversi Miko menerangkan, putusan pengadilan sejatinya tidak bekerja di ruang hampa.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Tetap Jalankan Pemilu 2024, Ketua KPU: Dasar Hukum Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 Masih SahTetap Jalankan Pemilu 2024, Ketua KPU: Dasar Hukum Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 Masih SahKPU tetap menjalankan tahapan Pemilu 2024 meski ada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait perkara gugatan Partai Prima.
Read more »

Heboh PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu 2024, Yusril: Majelis Hakim Keliru!Heboh PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu 2024, Yusril: Majelis Hakim Keliru!Perintah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunda Pemilu 2024 dipandang sangat keliru.
Read more »

Yusril: Hakim Keliru, PN Jakpus Tak Punya Wewenang Menunda Pemilu 2024Yusril: Hakim Keliru, PN Jakpus Tak Punya Wewenang Menunda Pemilu 2024Yusril menekankan putusan PN Jakpus berbeda dengan putusan di bidang hukum tata negara dan administrasi negara seperti pengujian undang-undang oleh Mahkamah Konstitusi.
Read more »

Putusan PN Jakpus agar Pemilu 2024 Ditunda, Peneliti TII: Hakim Salah Terapkan HukumPutusan PN Jakpus agar Pemilu 2024 Ditunda, Peneliti TII: Hakim Salah Terapkan HukumPeneliti Bidang Hukum The Indonesian Institute Galang Taufani menanggapi putusan PN Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU agar Pemilu 2024 ditunda
Read more »

Heboh PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu 2024, Yusril: Majelis Hakim Keliru!Heboh PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu 2024, Yusril: Majelis Hakim Keliru!Perintah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunda Pemilu 2024 dipandang sangat keliru.
Read more »

PN Jakpus Mengelak: Putusan Hakim Menunda Tahapannya, Bukan Pemilu 2024PN Jakpus Mengelak: Putusan Hakim Menunda Tahapannya, Bukan Pemilu 2024Menurutnya, putusan itu hanya meminta KPU menunda tahapan Pemilu 2024 dikarenakan ada ketidakadilan yang dialami Partai Prima.
Read more »



Render Time: 2025-02-27 17:12:43