KY Akan Panggil Hakim Pemutus Penundaan Pemilu, PN Jakpus Tak Masalah

South Africa News News

KY Akan Panggil Hakim Pemutus Penundaan Pemilu, PN Jakpus Tak Masalah
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

KY berencana panggil hakim pemutus perkara Prima yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024. PN Jakpus mengaku tak masalah.

"Bahwa KY itu dibentuk UU memang punya tugas dan wewenang memanggil dan memeriksa hakim yang diduga melakukan pelanggaran kode etik, di sana aja, jadi nggak ada masalah itu kalau ada pemanggilan tersebut, ketua pengadilan memberikan surat tugas itu kepada hakim," kata Humas PN Jakpus, Zulfikli Atjo, di PN Jakpus, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat .Zulfikli mengatakan pihaknya siap memenuhi panggilan KY untuk diperiksa terkait amar putusan tersebut.

"Jadi, tidak ada yang berlebihan di situ, itu memang sudah melalui pertimbangan berdasarkan bukti-bukti yang dipertimbangkan, kalau misalnya itu tidak sependapat ya silakan ada upaya hukum kok diberikan ada banding, tetapi ya mengenai putusan itu sudah menjadi milik publik dan terbuka untuk umum bisa dilihat oleh siapa saja, bisa dikomentari oleh ahli-ahli, silakan aja, tetapi upaya hukum untuk itu ada ditentukan di UU itu, banding, kasasi," tutur Zulfikli.

Selain itu, dia juga menanggapi KPU yang menyatakan banding atas amar putusan yang mengabulkan gugatan Partai Prima tersebut. Dia mengatakan PN Jakpus siap menerima upaya banding KPU.CSIS Nilai Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Timbulkan Ketidakpastian

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Perjalanan Partai Prima Jadi Peserta Pemilu, 4 Kali Gugat KPU hingga Dikabulkan PN JakpusPerjalanan Partai Prima Jadi Peserta Pemilu, 4 Kali Gugat KPU hingga Dikabulkan PN JakpusPartai Rakyat Adil Makmur atau Partai Prima sudah empat kali mengakukan sengketa gugatan melawan KPU, hingga akhirnya dikabulkan oleh PN Jakpus.
Read more »

Berikut Pertimbangan PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024Berikut Pertimbangan PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024PN Jakpus memerintahkan KPU menunda penyelenggaraan Pemilu 2024 setelah mengabulkan gugatan Partai Prima.
Read more »

PN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, KPU BandingPN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, KPU BandingHakim PN Jakpus memerintahkan agar KPU tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan memulai dari awal.
Read more »

PN Jakpus Hukum KPU Tunda Pemilu, Jimly: Hakim Tak Profesional, Tak Bisa Bedakan Publik dan PrivatPN Jakpus Hukum KPU Tunda Pemilu, Jimly: Hakim Tak Profesional, Tak Bisa Bedakan Publik dan PrivatMantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai majelis hakim PN Jakpus tidak profesional dalam memutus gugatan Partai Prima lawan KPU.
Read more »

Profil 3 Hakim PN Jakpus yang Hukum KPU untuk Tunda Pemilu 2024Profil 3 Hakim PN Jakpus yang Hukum KPU untuk Tunda Pemilu 2024Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memutuskan untuk menghukum KPU agar tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan dan 7 hari
Read more »

PN Jakpus Perintahkan Tunda Pemilu hingga 2025, KPU Banding!PN Jakpus Perintahkan Tunda Pemilu hingga 2025, KPU Banding!PN Jakpus memerintahkan KPU mengulang tahapan Pemilu dari awal hingga mengakibatkan penundaan Pemilu hingga 2025. KPU tegas menolak dengan mengajukan banding.
Read more »



Render Time: 2025-02-27 17:19:37