Kurir 1,3 Ton Ganja Divonis Hukuman Mati HukumanMati
jpnn.com - MEDAN - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Mawardi, yang merupakan kurir 1,3 ton ganja.
Majelis hakim menilai terdakwa Mawardi melanggar Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kurir 1,3 Ton Ganja di Medan Divonis Mati!Mawardi, kurir 1,3 ton ganja dijatuhi hukuman mati oleh hakim. Mawardi dinilai terbukti bersalah melanggar UU Narkotika. Via: detiksumut_
Read more »
Kurir 1,3 Ton Ganja Asal Aceh Divonis Hukuman MatiWarga Aceh yang ditangkap saat membawa 1,3 ton ganja dijatuhkan mati oleh Pengadilan Negeri Medan.
Read more »
Hakim PN Medan vonis mati kurir 1,3 ton ganjaMajelis hakim di Pengadilan Negeri Medan, Selasa, memvonis terdakwa Mawardi dengan hukuman mati atas perkara kurir 1,3 ton narkotika jenis ganja.
Read more »
PN Medan Vonis Mati Terdakwa Kurir 1,3 Ton Ganja |Republika OnlineVonis hakim sama dengan tuntutan jaksa.
Read more »
Polres Buru Bekuk Resedivis yang Merupakan Kurir Sekaligus Pemakai SabuSeorang resedivis kasus narkotika jenis sabu kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Pulau Buru. Petugas temukan barang bukti Narkotika jenis Sabu 7,26 gram
Read more »
33 Kurir hingga Bandar Narkoba di Bogor Ditangkap dalam SebulanPolisi mengamankan 33 pengedar dan pengguna narkoba di Kota Bogor, Jawa Barat, dalam kurun waktu satu bulan.
Read more »