Pejabat Kulon Progo diminta patuh instruksi pusat.
IHRAM.CO.ID, KULON PROGO -- Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, melarang aparatur sipil negara di instansi pemerintah tersebut menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.
Baca Juga Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan hal itu selaras dengan instruksi Pemerintah pusat melalui surat edaran yang diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatursumber : AntaraBACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more: