Kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan (IH), Maqdir Ismail, menunda penyerahan uang Rp27 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dikembalikan oleh pihak swasta kepada kliennya, terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Diketahui, dari pihak Kejagung menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap Maqdir hari ini, Senin .
Maqdir mengaku tidak bisa hadir dalam panggilan Kejagung lantaran masih harus mengikuti sejumlah proses pengadilan kliennya. Untuk itu, dia memastikan akan datang pada hari yang telah dikoordinasikan bersama pihak Kejagung.Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Maqdir Ismail.
"Karena kalau dibiarkan ini berkembang di masyarakat nanti ke mana-mana omongannya. Ini yang dari mana sumbernya, seperti apa pengembaliannya. Tentu kami ingin cepat polemik di kasus ini selesai," kata Ketut. 2 dari 2 halamanIrwan Hermawan Klaim Terima Pengembalian Uang Rp27 MiliarSebelumnya, kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengaku menerima pengembalian uang sebesar Rp27 miliar dari pihak swasta.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kasus Korupsi BTS, Kejagung Tagih Barang Bukti Rp27 MKEJAKSAAN Agung (Kejagung) memutuskan untuk memanggil Maqdir Ismail, penasihat hukum terdakwa Irwan Hermawan, Senin (10/7).
Read more »
Soal Klarifikasi Uang 27 Miliar ke Kejagung, Maqdir Ismail Minta Ditunda Kamis Pekan IniPengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengaku berhalangan menghadiri klarifikasi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait duit Rp27 miliar
Read more »
Polemik Rp27 Miliar Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kehadiran Maqdir Ismail Ditunggu Kejagung Hari IniKapuspenkum Kejagung mengaku belum terima surat penundaan pemeriksaan pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail soal Rp27 miliar yang diduga terkait korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
Read more »
Maqdir Janji Jelaskan Lengkap Pengembalian Uang Rp 27 Miliar ke KejagungKuasa hukum Irwan Hermawan, terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 46 Kementerian Kominfo, Maqdir Ismail, meminta penjadwalan ulang pemeriksaan terkait pengembalian uang Rp 27 miliar dari hari Senin menjadi Kamis. Polhuk AdadiKompas
Read more »
Saksi-saksi Diperiksa, Dugaan Pengendalian Perkara Bisa Makin TerangKuasa hukum Irwan Hermawan, terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G, Maqdir Ismail, berharap pemeriksaan berbagai saksi akan mengungkap kasus BTS 4G agar semakin terang, khususnya terkait dengan ”perburuan uang gelap”. Polhuk AdadiKompas
Read more »