Kuasa Hukum AG: Mario Dandy Pelaku Utama Penganiayaan David

South Africa News News

Kuasa Hukum AG: Mario Dandy Pelaku Utama Penganiayaan David
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 59%

Kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo mengungkapkan, Mario Dandy Satriyo (20) merupakan pelaku utama penganiayaan terhadap David Ozora (17).

merupakan pelaku utama penganiayaan terhadap David Ozora . Posisi AG kurang tepat apabila dikenakan Pasal 355 ayat ke 1 Juncto 55 KUHP."Yang mau kita katakan tidak sesederhana itu, tetapi intinya yakni MDS pelaku utama, posisi anak AG bukan posisi yang tidak tepat apabila dikenakan Pasal 355 ayat ke 1 juncto 55 KUHP," kata Mangatta dalam Obrolan Malam Fristian yang dikutip Jumat .

Ketika ditanya AG tidak terlibat dalam rencana penganiayaan terhadap David, Mangatta membenarkan. Hal itu juga terlihat dari pledoi atau nota pembelaan yang telah disampaikan pada Kamis di persidangan."Ya itu pasti terkait dengan pengetahuan mengenai rencana itu, unsur kesengajaan, dan lain-lain itu pokok dalam pledoi yang kami bantu," ucapnya.

Selain itu, AG juga didakwa Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

AG Pacar Mario Dandy Dituntut 4 Tahun, Kuasa Hukum David: Dia Masih BerbohongAG Pacar Mario Dandy Dituntut 4 Tahun, Kuasa Hukum David: Dia Masih BerbohongTerdakwa kasus penganiyaan, AG (15), dituntut oleh Jaksa dengan pidana 4 tahun ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Read more »

Di Sidang AG Shane Lukas Ngaku Tak Berani Halangi Tindakan Mario, Alasannya Pernah Perbaiki MotorDi Sidang AG Shane Lukas Ngaku Tak Berani Halangi Tindakan Mario, Alasannya Pernah Perbaiki MotorTersangka Shane Lukas mengaku tidak kuasa menahan tindakan penganiayaan berat Mario Dandy kepada David Ozora.
Read more »

Kuasa Hukum Sebut AG Pacar Mario Dandy Menangis Saat Bacakan Nota Pembelaan di PN JakselKuasa Hukum Sebut AG Pacar Mario Dandy Menangis Saat Bacakan Nota Pembelaan di PN JakselPacar Mario Dandy, AG dituntut 4 tahun menjalani masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) DKI Jakarta.
Read more »

Fakta Shane Lukas di Sidang AG Pacar Mario Dandy: Menangis dan Ungkap Utang Budi ke MarioShane Lukas mengaku dirinya merasa ketakutan terhadap Mario Dandy sehingga tidak mencoba mencegah penganiayaan terhadap David.
Read more »

Ayah Shane Lukas Klaim Anaknya Dipaksa Mario Dandy Temani Aniaya DavidAyah Shane Lukas Klaim Anaknya Dipaksa Mario Dandy Temani Aniaya DavidMenurut Tagor, anaknya Shane sempat menolak tawaran Mario Dandy, namun Mario tetap memaksa.
Read more »

Shane Lukas Tak Berani Hentikan Penganiayaan Mario Dandy ke David Ozora karena Punya Hutang BudiShane Lukas Tak Berani Hentikan Penganiayaan Mario Dandy ke David Ozora karena Punya Hutang BudiShane Lukas tak berani menghentikan penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada David Ozora lantaran punya hutang budi.
Read more »



Render Time: 2025-02-27 17:47:36