Moeldoko memastikan pekerja yang terkena PHK tetap terlindungi haknya dengan adanya ketentuan pemberian uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, hingga uang penggatian hak dalam program JKP.
WAKTU pencairan dana Jaminan Hari Tua yang diubah dan baru dapat dicairkan pada usia 56 tahun menjadi polemik di masyarakat. Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko mengatakan pemerintah telah menyiapkan skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan karena aturan baru pencairan JHT.
Ia mengatakan perubahan pencairan JHT seperti diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 2/2022 tentang tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT, berfungsi mengembalikan fungsi utama program tersebut sebagai jaminan hari tua untuk para pekerja.Sementara untuk program JHT, Moeldoko menjelaskan pemerintah berkeinginan agar pekerja tetap sejahtera serta memiliki kecukupan finansial saat hari tua mereka.
"Saat ini jumlah nominal aset neto tersedia untuk manfaat JHT selalu meningkat setiap tahunnya," tutur Moeldoko. Ia menyebut hasil investasi dana JHT pada 2020 mencapai Rp22,96 triliun atau naik 8,2% dari tahun sebelumnya yakni Rp21,21 triliun. Berdasarkan laporan pengelolaan program 2022, imbuh dia, kenaikan tersebut seiring dengan peningkatan dana investasi dari Rp312,56 triliun menjadi Rp340,75 triliun. Secara porsi, terang Moeldoko, dana investasi JHT mencapai 70% dari total keseluruhan dana investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bos BPJamsostek Jawab Polemik JHT hingga Perbandingan dengan JKPDirektur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bicara soal JHT hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Read more »
JKP Dinilai Belum Tepat Menggantikan JHTProgram Jaminan Kehilangan Pekerjaan dinilai belum sebanding dengan Jaminan Hari Tua sebagai bantalan sosial bagi buruh yang kehilangan kerja. Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 perlu ditunda, sementara program JKP dibenahi. Ekonomi AdadiKompas anesnyes
Read more »
Per 1 Februari Klaim JKP Sudah Bisa Diajukan, Apa Saja Syaratnya?'Betul per 1 Februari Klaim JKP sudah bisa diajukan,' katanya.
Read more »
Pekerja di-PHK Dapat Uang Lebih Besar Lewat JKP daripada Cairkan JHT? Ini Perhitungannya | Finansial - Bisnis.comPekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dibandingkan mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT).
Read more »
Dana JHT Capai Rp372,5 Triliun pada 2021, Diinvestasikan ke Mana Saja?Dari dana kelolaan senilai Rp372,5 triliun, BPJS Ketenagakerjaan berhasil membukukan hasil investasi senilai Rp24 triliun sepanjang 2021.
Read more »
Aturan Baru JHT Tuai Kontroversi, Menaker Ida 'Ngumpet' Batasi Kolom Komentar InstagramSaat Penerbitan aturan batas usia pencairan dana JHT saat berumur 56 tahun bikin heboh dan menuai kontroversi. Menaker Ida Fauziyah justru terkesan tertutup dengan...
Read more »