KSP Jelaskan Aturan Main Kerja Sama dengan Pihak Lain | merdeka.com

South Africa News News

KSP Jelaskan Aturan Main Kerja Sama dengan Pihak Lain | merdeka.com
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 51%

KSP Jelaskan Aturan Main Kerja Sama dengan Pihak Lain

"Artinya pelaksanaan pasal tersebut mengedepankan asas legalitas dari perspektif hukum administrasi negara dan kepentingan nasional dari perspektif politik kelembagaan, lalu serupa lembaga non struktural lainnya, KSP turut mendapat pengawasan lembaga negara seperti BPK," yakin dia.Jaleswari mengurai, praktek sebagaimana tercantum dalam pasal tersebut bukan praktek asing dalam kelembagaan sebelumnya.

"Pasal terkait dalam perpres tersebut menyebutkan pendanaan yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas dan fungsi UKP-PPP bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tutur Jaleswari. Pasal tersebut, sambung dia, juga menyebutkan bahwa Kepala UKP-PPP dapat bekerja sama dengan pihak lain dalam rangka pengawasan dan pengendalian pembangunan yang tidak dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Jalinan Kerja Sama KSP dengan Pihak Lain Dilakukan Sesuai HukumJalinan Kerja Sama KSP dengan Pihak Lain Dilakukan Sesuai HukumDeputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jaleswari Pramodawardhani, memastikan, kerja sama KSP dengan pihak lain dilaksanakan sesuai ketentuan hukum.
Read more »

Kerja Sama KSP dengan Pihak Lain Dilakukan Sesuai Ketentuan HukumKerja Sama KSP dengan Pihak Lain Dilakukan Sesuai Ketentuan HukumDeputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodawardhani menegaskan, kerja sama KSP dengan pihak lain dilaksanakan sesuai ketentuan hukum.
Read more »

Kerja Sama KSP dengan Pihak Lain Dilakukan sesuai Ketentuan HukumKerja Sama KSP dengan Pihak Lain Dilakukan sesuai Ketentuan Hukum'Ini artinya pelaksanaan pasal tersebut mengedepankan asas legalitas dari perspektif hukum administrasi negara dan kepentingan nasional dari perspektif politik kelembagaan,' kata Jaleswari.
Read more »

BEM Trisakti ke KSP: Terima Kasih, Setelah 24 Tahun Pemerintah Akhirnya Beri Bantuan Keluarga KorbanBEM Trisakti ke KSP: Terima Kasih, Setelah 24 Tahun Pemerintah Akhirnya Beri Bantuan Keluarga KorbanPresiden BEM Universitas Trisakti Fauzan Raisal Misri sampaikan terima kasih kepada pemerintah karena setelah 24 tahun akhirnya beri bantuan keluarga korban
Read more »

Dukung Industri Lokal, KSP Genjot Pengawasan Tekstil Impor | Ekonomi - Bisnis.comDukung Industri Lokal, KSP Genjot Pengawasan Tekstil Impor | Ekonomi - Bisnis.comKantor Staf Presiden (KSP) berupaya menggenjot pengawasan produk tekstil impor untuk mendukung perkembangan industri tekstil dalam negeri.
Read more »

KSP Sebut, Secara Perlahan Indonesia Bisa Kembali Normal Seperti Sebelum Covid-19!KSP Sebut, Secara Perlahan Indonesia Bisa Kembali Normal Seperti Sebelum Covid-19!Tenaga Ahli Utama KSP, Abraham Wirotomo mengatakan jika situasi semakin terkendali, maka pemerintah akan mengambil lebih banyak kebijakan pelonggaran kedepannya
Read more »



Render Time: 2025-04-03 00:02:54