Berikut kronologi meninggalnya Hero Tito setelah bertanding tinju akhir pekan lalu.
Liputan6.com, Jakarta - Petinju profesional Hero Tito meninggal dunia, Kamis pukul 16.45 WIB, setelah sempat menjalani perawatan selama lima hari di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta.
Petinju asal Malang bernama asli Heru Purwanto ini menderita koma setelah kalah KO ronde 7 dari James Mokoginta dalam pertarungan di Hollywings Club, Jakarta, Minggu . Tyson Fury juara dunia kelas berat versi WBO, IBO dan WBA adalah pendukung setia Manchester United. Selain itu, ia gemar bernyanyi seperti yang dilakukannya usai mengalahkan Wladimir Klitschko beberapa pekan lalu.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Hero Tito Meninggal Dunia, Sempat Alami Pembengkakan Otak dan Dibantu VentilatorPetinju profesional Hero Tito meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan selama lima hari di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (3/3/2022).
Read more »
Sempat Alami Koma, Petinju Indonesia Hero Tito Meninggal DuniaPetinju Hero Tito meninggal dunia setelah sempat terbaring koma selama empat hari sejak Minggu (27/2/2022).
Read more »
Petinju Indonesia Hero Tito Meninggal Usai Koma Kena Pukulan MautHero Tito sebelumnya tak sadarkan diri selama 4 hari usai kena pukulan maut.
Read more »
Koma Setelah Kena Uppercut, Hero Tito Meninggal DuniaKabar duka datang dari dunia tinju. Petinju nasional asal Malang, Hero Tito dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RS Mitra Keluarga, Jakarta...
Read more »
Petinju Indonesia Hero Tito Meninggal Usai Koma Kena Pukulan MautGELORA.CO - Kabar duka datang dari dunia tinju Indonesia, petinju nasional Hero Purwanto alias Hero Tito meninggal dunia pada Minggu sore 3...
Read more »
Petinju Nasional Hero Tito Meninggal Usai Koma 5 hariKabar duka datang dari dunia tinju nasional. Boxer kelas ringan Hero Tito meninggal dunia dalam usai koma selama 5 hari.
Read more »