Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu menyebut akan mempidanakan pembuat viral turis asing yang nakal di Bali. Sejumlah pihak pun mengkritisinya.
Pejabat Sementara Direktur LBH Bali Rezki Pratiwi mengingatkan polisi agar tidak asal menjerat pengunggah konten yang viral di media sosial. Apalagi, konten tersebut memuat kritik atau ungkapan seseorang terhadap sesuatu yang dinilai salah.
"Warga semestinya tidak dipenjara sepanjang konteks unggahannya adalah kritik atau ungkapan. Yang tidak ditujukan untuk melakukan kekerasan seksual, ancaman, ujaran kebencian berbasis SARA, penghinaan atau fitnah, dan sebagainya sebagaimana yang diatur di UU ITE," kata Rezky kepada detikBali, Senin .Menurut Rezky, masyarakat bisa saja dijerat dengan UU ITE jika memviralkan video di media sosial. Tapi, penjeratan UU ITE terhadap masyarakat hendaknya hanya jadi pilihan terakhir.
"Penerapan sanksi pidana, apalagi konteksnya UU ITE, sebenarnya pilihan terakhir ketika norma lain tidak bisa berjalan," imbuh dia.Sejak beberapa bulan terakhir, kelakuan sejumlah WNA - umumnya bule - di Bali kerap menjadi sorotan publik. Aksi nyeleneh mereka terkuak setelah viral di media sosial. Namun, Polda Bali meminta warga untuk melapor ketimbang memviralkan bule berulah melalui media sosial.
Menurut Rezky, masyarakat yang memilih mengadu dengan mengunggah video atau foto di media sosial adalah bukti lemahnya penegakan hukum. Untuk itu, ia meminta polisi cepat tanggap setiap menerima laporan atau aduan dari masyarakat tanpa harus viral dahulu.Indonesian Police Watch mendorong kepolisian agar cepat menanggapi dan menindaklanjuti aduan masyarakat. Terutama, laporan tentang perilaku nakal WNA atau turis asing di Bali.
"Apabila ada laporan masyarakat tentang perilaku turis asing yang melanggar hukum, harus segera ditindaklanjuti. Jangan diabaikan. Khususnya perintah kepada jajaran di bawah Polda Bali," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi detikBali, Senin .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Gubernur Koster Sikapi Wisatawan Berulah, Sejak Januari 129 WNA DideportasiDENPASAR, BALI EXPRESS - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolda Bali, Kanwil Kemenkumham Bali, Dinas Pariwisata, Kasatpol PP Bali menyikapi berbagai peristiwa pariwisata Bali saat ini.
Read more »
Bule Berulah Kian Menjadi hingga Viral, Kapolda Bali Malah Ancam Penjarakan Penyebar VideoKapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra akan mempidanakan warga yang menyebarkan video turis asing yang bikin ulah. Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu...
Read more »
Kapolda Bali Buru Penyebar Video Telanjang Warga Negara AsingKapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengingatkan masyarakat Bali untuk berhati-hati menyebarkan video yang memiliki unsur pornografi di media sosial.
Read more »
Sejak Januari 2023, Sebanyak 192 Wisman DideportasiDENPASAR, BALI EXPRESS - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama instansi terkait, Kapolda Bali, Kanwil Kemenkumham Bali, Dinas Pariwisata, Kasatpol PP Bali menyikapi berbagai peristiwa kepariwisatan Bali saat ini. Hal tersebut dilakukan di Jaya Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Minggu (28/
Read more »
Kapolda Metro Jaya Minta Maaf Buntut Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri - Tribunnews.comKaryoto menegaskan penyidik bekerja secara profesional terhadap kasus ini. Ia juga membantah penyidik memberikan privilege atau perlakuan khusus kepada Mario Dandy. (Ld)
Read more »
Cerita Kapolda Metro Irjen Karyoto Turun Langsung Mengurus Berkas Mario Dandy Jadi P21Kapolda Metro Irjen Karyoto turun langsung ke Kejaksaan Tinggi agar berkas perkara Mario Dandy bisa segera P21. Dinilai lambat dan bertele-tele.
Read more »