Kabar baru! Krisna Mukti dan sejumlah nama lain dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan dengan total kerugian Rp724 juta.
Iya laporan sudah diterima Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat, membenarkan laporan itu dan tercatat dengan nomor: LP/B/2702/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.Dalam laporan tersebut diketahui bahwa pelapor bernama Yeni Khaidir, sementara pihak terlapor Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany dan Arum Muhaimin.Yeni Khaidir sebagai pelapor mengikuti arisan dengan sejumlah terlapor pada Desember 2018.
We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more: