Mantan Ketua KPU Arief Budiman sebut KPU sudah terbiasa hadapai perubahan regulasi di tengah tahapan
MANTAN Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Arief Budiman mengatakan bahwa KPU sudah sering mengalami perubahan regulasi di tengah tahapan penyelenggaraan pemilu. Perubahan itu disebabkan karena adanya fakta hukum baru seperti putusan Mahkamah Konstitusi dan revisi undang-undang .
Kendati demikian, Arief mengatakan, KPU harus melaksanakan perubahan regulasi tersebut. Diketahui, perubahan teranyar terjadi setelah DPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Umum atau Pemilu menjadi Undang-Undang .Arief menyebut, perubahan regulasi yang terjadi setelah tahapan dimulai memang merepotkan penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, ia berharap agar ke depan, perubahan tersebut sudah rampung sebelum tahapan pemilu dimulai.
"Cuma, kan, masalahnya pembahasan itu lambat dan lama, sehingga akhirnya baru bisa disahkan ketika tahapan sudah dimulai," pungkas Arief.