KPU Tegaskan Pemilu 2024 Masih Gunakan Proporsional Terbuka

South Africa News News

KPU Tegaskan Pemilu 2024 Masih Gunakan Proporsional Terbuka
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 70 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 92%

'Mengapa saya katakan demikian ? Karena Pasal 168 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7/2017 (tentang Pemilu) sampai saat ini masih efektif berlaku.'

KOMISI Pemilihan Umum menegaskan, sistem yang berlaku untuk pemilihan legislatif pada Pemilu 2024 adalah proporsional terbuka dengan menampilkan nama dan foto calon di kertas suara. Hal itu ditegaskan anggota KPU RI Idham Holik dalam webinar bertajuk Kenali dan Kritisi Daftar Calon Sementara Legislatif untuk Pemilu 2024.

"Mengapa saya katakan demikian ? Karena Pasal 168 ayat Undang-Undang Nomor 7/2017 sampai saat ini masih efektif berlaku. itu untuk sistem pemilu anggota DPR RI dan anggota DPRD," kata Idham, Sabtu . Idham menjelaskan, sistem proporsional terbuka untuk pemilu di Indonesia baru diterapkan pada 2004. Adapun selama masa Orde Baru, sistem yang berlaku adalah proporsional tertutup atau yang juga dikenal dengan stelsel daftar."Selanjutnya untuk pemilu anggota DPD menggunakan sistem distrik berwakil banyak sebagaimana diatur dalam Pasal 168 ayat , tidak bertransformasi sejak 2004 lalu," terang Idham.

Lebih lanjut, daerah pemilihan atau dapil pada Pemilu 2024 akan bertambah dibanding 2019 seiring penambahan jumlah daerah otonomi baru di Bumi Cenderawasih. Untuk pemilihan anggota DPR RI, jumlah dapil pada Pemilu 2024 adalah 84 dengan total kursi yang diperebutkan sebanyak 580.Sebelumnya pada Pemilu 2019, jumlah dapil sebanyak 80 dan ada 575 kursi yang diperebutkan. Sementara untuk DPRD provinsi, ada 301 dapil dan 2.372 kursi yang diperebutkan.

Idham menyebut pendaftaran bakal calon anggota legislatif baik di tingkat pusat sampai daerah baru dimulai pada 1-14 Mei mendatang. Hal itu didasarkan pada ketentuan Pasal 247 ayat UU tentang Pemilu yang menyebut bahwa pendaftaran dilaksanakan sembilan bulan jelang hari pemungutan suara.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

KSBSI Cabut Gugatan Setelah Perppu Cipta Kerja Disahkan DPR Jadi Undang-Undang |Republika OnlineKSBSI Cabut Gugatan Setelah Perppu Cipta Kerja Disahkan DPR Jadi Undang-Undang |Republika Online'Pemohon menilai permohonan telah kehilangan objek,' kata KSBSI.
Read more »

Kembali Diuji, MK Minta Pemohon Perbaiki Permohonan Uji Materiil UU PemiluKembali Diuji, MK Minta Pemohon Perbaiki Permohonan Uji Materiil UU Pemilu(MK) meminta pemohon untuk memperbaiki permohonan dalam uji materiil UU 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).
Read more »

Ratusan Mahasiswa Geruduk Gedung DPR Tolak UU Cipta KerjaRatusan Mahasiswa Geruduk Gedung DPR Tolak UU Cipta KerjaRatusan mahasiswa menggeruduk gedung DPR menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Read more »

Bikin Koruptor 'Nangis Darah', Begini Isi RUU Sakti JokowiBikin Koruptor 'Nangis Darah', Begini Isi RUU Sakti JokowiPermintaan terhadap rancangan undang-undang (RUU) perampasan aset pun mulai menyeruak, DPR nangis
Read more »

PB PMII Sampaikan 4 Catatan Krusial Pengesahan Perppu Pemilu Jadi UU PemiluPB PMII Sampaikan 4 Catatan Krusial Pengesahan Perppu Pemilu Jadi UU PemiluPB PMII berharap UU Pemilu ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya, sehingga pesta demokrasi berjalan lancar tanpa adanya hambatan.
Read more »

Intip Isi RUU yang Bakal Bikin Koruptor 'Nangis Darah'Intip Isi RUU yang Bakal Bikin Koruptor 'Nangis Darah'Rencana pengesahan rancangan undang-undang (RUU) perampasan aset bikin heboh setelah Menkopolhukam mendesak percepatannya di DPR.
Read more »



Render Time: 2025-02-28 05:56:24