Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan Peraturan KPU tentang Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik dapat diundangkan dalam dua atau tiga hari.
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan setelah rancangan PKPU disetujui dalam rapat konsultasi dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI dan Kementerian Dalam Negeri pada Kamis , KPU akan memperbaiki dan mengajukannya ke Kementerian Hukum dan HAM. "Dua- tiga hari ini mudah-mudahan selesai proses pengundangannya," ujar Betty, Sabtu .
"Berdasarkan proses pertemuan kami dengan Menteri Hukum dan HAM, kami memang meminta agar prosedur untuk pengundangan PKPU itu dapat diprioritaskan," ujar Betty.
We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more: