KPU RI pastikan tahapan Pemilu 2024 tak terganggu putusan PN Jakpus

South Africa News News

KPU RI pastikan tahapan Pemilu 2024 tak terganggu putusan PN Jakpus
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 69 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 78%

'Tahapan (Pemilu 2024) tidak terganggu sama sekali. Saat ini, KPU menyelesaikan pemutakhiran data pemilih karena tanggal 14 Maret 2023 adalah batas akhir pemutakhiran data pemilih...,' ujar Idham.

Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum RI Idham Holik memastikan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang dilakukan lembaganya tidak terganggu dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU menghentikan tahapan pemilu dan memulainya dari awal.

"Tahapan tidak terganggu sama sekali. Saat ini, KPU menyelesaikan pemutakhiran data pemilih karena tanggal 14 Maret 2023 adalah batas akhir pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh pantarlih ," ujar Idham kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut, Idham menyampaikan perkembangan tahapan Pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU. Selain pemutakhiran data pemilih, KPU saat ini juga sedang melanjutkan verifikasi faktual dukungan pemilih bagi bakal calon anggota DPD. rancangan peraturan KPU untuk pencalonan anggota legislatif karena menurut UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sembilan bulan jelang hari pemungutan suara, KPU harus sudah menerima pengajuan bakal calon anggota legislatif," ujar dia.

"Jadi, sekarang kami fokus pada penyelesaian tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu, sebagaimana diatur di dalam Pasal 167 ayat UU Nomor 7 Tahun 2017 dan saya yakin publik Indonesia mengetahui bagaimana pemilu itu harus dilaksanakan di setiap lima tahunnya," tambahnya.Ia menekankan pelaksanaan pemilu secara rutin setiap lima tahun bukan hanya amanat Pasal 167 ayat UU Pemilu, melainkan juga amanat dari Pasal 22E ayat UUD NRI Tahun 1945.

"Jadi, penyelenggaraan pemilu setiap lima tahunnya adalah amanah konstitusi dan kita ketahui demokrasi kita adalah demokrasi konstitusional," kata Idham.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Tetap Jalankan Pemilu 2024, Ketua KPU: Dasar Hukum Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 Masih SahTetap Jalankan Pemilu 2024, Ketua KPU: Dasar Hukum Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 Masih SahKPU tetap menjalankan tahapan Pemilu 2024 meski ada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait perkara gugatan Partai Prima.
Read more »

Diminta Tunda Pemilu, KPU Tetap Laksanakan Tahapan Pemilu 2024 |Republika OnlineDiminta Tunda Pemilu, KPU Tetap Laksanakan Tahapan Pemilu 2024  |Republika OnlineKPU telah menyatakan banding atas putusan PN Jakpus itu.
Read more »

KSP Tegaskan Pemilu Seusai JadwalKSP Tegaskan Pemilu Seusai JadwalPemerintah, kata Dani, meminta masyarakat tetap tenang dan menjaga suasana kondusif dalam menyikapi putusan itu.MediaIndonesia ReferensiBangsa PemiluTunda Sumber:
Read more »

Bukan Ditunda, Partai Prima Klaim Hanya Mau Tahapan Pemilu 2024 DiulangBukan Ditunda, Partai Prima Klaim Hanya Mau Tahapan Pemilu 2024 DiulangBukan menunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024. Partai Prima mengeklaim pihaknya hanya mau tahapan Pemilu 2024 diulang.
Read more »

PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024 |Republika OnlinePN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024 |Republika OnlinePN Jakarta Pusat menerima gugatan perdata Partai PRIMA terhadap KPU.
Read more »

PN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, KPU Akan Ajukan BandingPN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, KPU Akan Ajukan BandingPN Jakpus meminta KPU sebagai pihak tergugat untuk tidak melanjutkan proses tahapan Pemilu 2024. Sehingga, KPU diminta menunda penyelenggaraan Pemilu 2024.
Read more »



Render Time: 2025-02-27 13:31:41