KPU RI meminta seluruh jajaran penyelenggara Pemilu baik di daerah tingkat provinsi maupun kabupaten kota tetap melanjutkan tahapan Pemilu serentak 14 Februari 2023,
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum RI meminta seluruh jajaran penyelenggara Pemilu baik di daerah tingkat provinsi maupun kabupaten kota tetap melanjutkan tahapan Pemilu serentak 14 Februari 2023, menyusul proses banding terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sedang berjalan.
Meskipun PN Jakarta Pusat memutuskan Partai Prima berkaitan putusan perdata terhadap tergugat KPU RI untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024, kata dia, seluruh KPU provinsi dan KPU kabupaten kota tetap menjalankan proses tahapan. Bahkan di dalam bab mengenai sengketa proses dalam Undang-undang tersebut, kata dia, ada pasal yang secara eksplisit, menegaskan lembaga apa yang berwenang menangani, menyelesaikan, dan memutuskan.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPU RI : Penyelenggara di daerah tetap lanjutkan tahapan pemiluKomisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia meminta seluruh jajaran penyelenggara Pemilu di daerah tingkat provinsi maupun kabupaten kota tetap melanjutkan ...
Read more »
Anggota KPU: Penyelenggara di Daerah Tetap Lanjutkan Tahapan PemiluKPU RI meminta seluruh jajaran penyelenggara Pemilu di daerah tingkat provinsi maupun kabupaten kota tetap melanjutkan tahapan Pemilu serentak 14 Februari 2023
Read more »
KPU Jember Tidak Terpengaruh Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024KPU Jember tetap menjalankan tahapan Pemilu 2024 meskipun PN Jakpus memerintahkan penundaan pemilu hingga 2025.
Read more »
Pakar Hukum Tegaskan KPU Harus Tetap Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024 demi Tegaknya KonstitusiDemi tegaknya konstitusi, maka KPU harus tetap melanjutkan tahapan Pemilu 2024 yang telah berjalan. Pemilu tidak bisa ditunda agar demokrasi tidak mati.
Read more »
Jaga Stabilitas Politik, KPU dan Parpol Tetap Bekerja Siapkan Pemilu 2024Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas gugatan perdata yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur tak mengganggu pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Baik KPU maupun parpol tetap bekerja mempersiapkan Pemilu 2024. Polhuk AdadiKompas
Read more »
Pakar Hukum UII Minta KPU tak Ikuti Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu |Republika OnlinePutusan PN Jakpus hakikatnya merupakan sebuah cacat logika dan keliru.
Read more »