Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengajukan banding terhadap putusan PN Jakarta Pusat terkait gugatan partai PRIMA pada pekan ini.
Liputan6.com, Jakarta - Gugatan itu sebelumnya memutuskan agar KPU tidak melanjutkan tahapan Pemilu 2024.
"Waktu banding 14 hari sejak pembacaan putusan. KPU akan ajukan banding dalam pekan ini," ujar Hasyim kepada wartawan, Selasa . * Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kepala negara memahami isu penundaan Pemilu menimbulkan kontroversi. Tetapi, Jokowi berharap Pemilu 2024 tetap berjalan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPU Ajukan Banding Putusan Penundaan Pemilu Pekan IniKetua KPU Hasyim Asy'ari menyebut memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan banding sejak putusan PN Jakarta Pusat soal penundaan Pemilu dibacakan
Read more »
KPU Banding Putusan PN Jakarta Pusat Pekan IniKPU mengajukan banding atas putusan PN Jakarta Pusat atas gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang memvonis menunda Pemilu 2024 ke 2025.
Read more »
China Membaik, Tapi Amerika Bikin 'Ngeri', Waspadalah IHSG!Pasar keuangan Tanah Air masih mencatatkan kinerja mengecewakan pada perdagangan pekan lalu, mampukah menguat pekan ini?
Read more »
KPU Segera Ajukan Banding Vonis Penundaan PemiluBANDING terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat soal penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 harus tetap dilakukan. Supaya putusan tersebut tidak inkrah dan mengganggu tahapan pesta demokrasi.
Read more »
KPU siapkan berkas ajukan banding usai dapat salinan putusan PN JakpusKPU RI sedang menyiapkan berkas pengajuan banding usai terima salinan putusan PN Jakpus yang perintahkan KPU menghentikan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dan memulainya dari awal.
Read more »
PN Jakpus Putuskan Penundaan Pemilu, Jokowi Dukung KPU Ajukan BandingHal tersebut disampaikan Jokowi karena menilai putusan PN Jakpus itu telah menjadi kontroversi.
Read more »