KPU Nyatakan Partai Prima Lolos Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024 TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menyatakan Partai Prima lolos dalam verifikasi administrasi perbaikan sebagai calon peserta Pemilu 2024. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi faktual perbaikan terhadap partai tersebut. Keputusan lolosnya Partai Prima dalam tahap verifikasi administrasi termuat dalam surat Pengumuman Nomor 31/PL.01.1-PU/05/2023 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Jumat, 31 Maret 2023.
Hasilnya akan diumumkan pada Jumat, 21 April 2023.Verifikasi administrasi ulang dilakukan KPU setelah Partai Prima mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam gugatannya, Partai Prima mempermasalahkan langkah KPU yang tak meloloskan mereka dalam tahap verifikasi administrasi. PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dinyatakan KPU Memenuhi Syarat, Verifikasi Faktual Partai Prima Digelar 4 AprilKPU RI menyatakan verifikasi administrasi perbaikan terhadap Partai Prima sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 telah memenuhi syarat
Read more »
10 Calon Komisioner KPU Kalsel Sudah Diumumkan, KPU RI Belum Umumkan Jadwal PelantikanSepuluh calon Komisioner KPU Kalsel sudah diumumkan Tim panitia seleksi (Timsel), pada Kamis (23/3) lalu. KPU RI akan memilih separuhnya untuk dilantik sebagai Komisioner KPU Kalsel periode 2023-2028.
Read more »
10 Calon Komisioner KPU Kalsel Sudah Diumumkan, Jadwal Pelantikan Masih Tunggu KPU PusatSepuluh calon Komisioner KPU Kalsel sudah diumumkan Tim panitia seleksi (Timsel), pada Kamis (23/3) lalu. KPU RI akan memilih separuhnya untuk dilantik sebagai Komisioner KPU Kalsel periode 2023-2028.
Read more »
DKPP Putuskan Ketua KPU Langgar Etik soal Pernyataan Pemilu TertutupDKPP memutuskan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, terbukti melanggar kode etik terkait pernyataan sistem proporsional tertutup.
Read more »
DKPP Sebut Ketua KPU Dinilai Terbukti Timbulkan Kegaduhan, Tapi Hanya Disanksi Teguran |Republika OnlineKetua KPU dinilai terbukti langgar kode etik dan pedoman profesi penyelenggara pemilu
Read more »
Ketua KPU Dijatuhkan Sanksi Peringatan, Terbukti Langgar Etik Soal Pernyataan Pemilu TertutupDKPP menilai, Ketua KPU Hasyim Asyari terbukti melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu terkait pernyataannya soal sistem proporsional tertutup.
Read more »