Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah melakukan proses penerimaan pendaftaran bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, pengajuan balon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Untuk di Kalimantan Utara , khususnya di tingkat provinsi, ada dua yang diproses, yakni pendaftaran balon DPD RI dan balon anggota DPRD Kaltara. Terhadap pihak-pihak yang ingin maju sebagai calon di Pemilihan Anggota Legislatif , tentu ada persyaratan yang harus dipenuhi.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kaltara, Teguh Dwi Subagyo mengatakan, terhadap pekerjaan-pekerjaan yang mensyaratkan harus mundur ketika mendaftar sebagai calon di Pileg, pada prinsipnya saat mendaftar, itu harus menyerahkan SK pemberhentian.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Anggota DPRD Batam Minta Maaf Usai Video Cekcok dengan Pemilik Kios Viral, Ini PenyebabnyaAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Udin P Sialoho meminta maaf
Read more »
Sultan Ternate Resmi Daftar Bakal Calon DPD ke KPU MalutSultan Ternate, Hidayat M Sjah, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ke KPU Maluku Utara. - Halaman 1
Read more »
Wagub Yansen Sebut Janji Politik Belum Sepenuhnya TerealisasiKaltara
Read more »
SDM Lokal Harus Dipersiapkan, DPRD: Harus Ada RoadmapDPRD Kaltara
Read more »
Kredit Pembiayaan di Kaltara Meningkat 9,5 PersenTarakan
Read more »
Tantangan Pelestarian Mangrove di Kaltara, Tak Cukup Hanya Dinas TerkaitMangrove Kaltara 262 Ribu Hektare
Read more »