KPU Didesak Ubah Aturan Hitungan Caleg yang Rugikan Keterwakilan Perempuan

South Africa News News

KPU Didesak Ubah Aturan Hitungan Caleg yang Rugikan Keterwakilan Perempuan
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan menolak aturan penghitungan yang merugikan keterwakilan bakal caleg perempuan.

sebagaimana dimaksud dalam Pasal 243 memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan juga melakukan simulasi terhadap aturan pembulatan kebawah pecahan desimal. “38 dapil kalau satu partai berkurang 38 orang misalnya, lalu kalikan 18 partai, berapa kesempatan perempuan untuk masuk ke ranah politk yang kemudian dihilangkan? Ini kan jelas perlakuan yang bertentangan dengan konstitusi, adil, perempuan berhak untuk berkontestasi dalam ranah“Itu baru DPR RI saja, belum kalau kita hitung DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota yang dapilnya ribuan.

Dia menjelaskan aturan peundang-undangan sudah memberikan kepastian hukum bahwa, namun dari sisi implementasi KPU harusnya mengawal serta menjamin amanah yang diberikan konsitusi dan UU iuntuk memastikan hak konstitusional perempuan dalam ranah politik.Pihaknya berharap Bawaslu memberi peringatan kepada KPU bahwa regulasinya telah melanggar hak politik perempuan untuk menjadi calon anggota DPR/DPRD.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

KPU Didesak Ubah Ketentuan Pembulatan ke Bawah yang Rugikan Keterwakilan PerempuanKPU Didesak Ubah Ketentuan Pembulatan ke Bawah yang Rugikan Keterwakilan PerempuanKoalisi Masyarakat Sipil Kawal Keterwakilan Perempuan menyatakan, Peraturan KPU yang baru terkait pencalonan legislatif dapat menyebabkan bakal caleg perempuan menjadi lebih sedikit. Polhuk AdadiKompas
Read more »

KPU Didesak Patuhi Pengaturan Keterwakilan PerempuanKPU Didesak Patuhi Pengaturan Keterwakilan PerempuanSejumlah organisasi yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (MPKP) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merevisi aturan tentang keterwakilan perempuan yang dinilai bertentangan dengan konstitusi, UU pemilu dan semangat memastikan keterwakilan perempuan.
Read more »

Aturan Baru KPU soal Keterwakilan Caleg Perempuan Bakal Dikaji BawasluAturan Baru KPU soal Keterwakilan Caleg Perempuan Bakal Dikaji BawasluPasal 8 ayat (2) PKPU Nomor 10/2023 memungkinkan presentase di bawah 30%. Sebab, beleid tersebut mengatur soal pembulatan desimal ke bawah dalam hal penghitungan 30% bacaleg perempuan
Read more »

Foto : Aksi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan Tolak Peraturan KPU di Bawaslu | merdeka.comFoto : Aksi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan Tolak Peraturan KPU di Bawaslu | merdeka.comKelompok Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan menggelar aksi penolakan terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) di Bawaslu. Dalam aksinya mereka menolak Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Pasal 8 Ayat (2) mengenai perhitungan bakal calon perempuan di setiap Dapil.,Bawaslu,Viral Hari Ini,KPU,Perempuan,politik,Demonstrasi,Pemilu,Pemilu 2024,Jakarta
Read more »

Keterwakilan Perempuan Caleg Disoal, KPU Ubah Aturan di Tengah JalanKeterwakilan Perempuan Caleg Disoal, KPU Ubah Aturan di Tengah JalanKOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengubah haluan soal aturan keterwakilan perempuan bakal calon legislatif (bacaleg) di tengah jalan.
Read more »

Tolak PKPU 10/2023 Soal Keterwakilan Perempuan, Sejumlah Aktivis Perempuan Sambangi BawasluTolak PKPU 10/2023 Soal Keterwakilan Perempuan, Sejumlah Aktivis Perempuan Sambangi BawasluPerwakilan Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan Valentina Sagala mengatakan, PKPU tersebut norma dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Read more »



Render Time: 2025-03-09 03:37:26