Raka menegaskan KPU sebagai lembaga penyelenggara hanya taat menjalankan perintah peraturan perundang-undangan. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade...
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi angkat bicara perihal isu yang menyebutkan bahwa pelaksanaan pemilihan umum 2024 akan diundur ke tahun 2027 mendatang. Dia menegaskan bahwa isu tersebut tidaklah benar.
Raka menyadari berhembusnya isu itu belakangan ini karena merujuk pada munculnya wacana dilakukannya revisi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Namun, pada perkembangannya, pemerintah dan DPR telah memutuskan bahwa tak ada revisi terhadap UU tersebut. Oleh karena itu, kata dia, KPU sebagai lembaga penyelenggara hanya taat menjalankan perintah peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini, telah diatur pada pasal 167 ayat UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 201 ayat UU Nomor 10 Tahun 2016."Yang pada prinsipnya mengatur bahwa Pemilu dan Pemilihan serentak nasional akan diselenggarakan pada tahun 2024," kata Raka dalam keterangannya, Selasa .
Disamping itu, dia menyampaikan bahwa pada prosesnya juga telah dilaksanakan koordinasi dalam bentuk Tim Kerja bersama yang terdiri dari DPR,Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP. Kesepakatan Tim Kerja Bersama bahwa Pemilu dan Pemilihan tetap diselenggarakan pada tahun 2024 sebagaimana UU Nomor 7 Tahun 2017 dan UU 10 Tahun 2016."Pemilu direncanakan pada tanggal 21 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 27 November 2024," ujar dia menegaskan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tak Mundur, KPU Pastikan Pemilu Berlangsung 2024Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU dalam menyelengarakkan pemilu dan pemilihan taat dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku
Read more »
Tak Mundur, KPU Pastikan Pemilu Berlangsung 2024Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU dalam menyelengarakkan pemilu dan pemilihan taat dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku
Read more »
Pengumuman Masa Sanggah CPNS 2021 Diundur, PPPK Nonguru Bagaimana? Ini Jawaban BKNPengumuman masa sanggah CPNS 2021 di lingkungan BKN diundur dari 15 Agustus menjadi 20 Agustus CPNS2021
Read more »
Diundur, Vaksinasi Ibu Hamil di Kota Tangerang Mulai 19 AgustusWali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah berharap vaksinasi bagi ibu hamil nanti akan bisa berjalan lancar dan bisa memberikan manfaat.
Read more »
Pengumuman Hasil Sanggah CPNS 2021 Diundur 20 AgustusBKN menyampaikan pengumuman hasil sanggah yang semula dijadwalkan pada 15 Agustus ditunda menjadi 20 Agustus 2021.
Read more »
Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2021 Diundur ke 20 Agustus 2021Informasi lengkap terkait pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi CPNS 2021 dapat diakses melalui laman resmi BKN di bkn.go.id.
Read more »