Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi meningkatkan status penegakan hukum atas kasus minyak goreng dari tahapan penyelidikan ke pemberkasan.
Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha menaikkan status penegakan hukum atas kasus minyak goreng dari tahapan penyelidikan ke pemberkasan. Adapun, 27 perusahaan diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Sekadar informasi, KPPU telah mulai melakukan penyelidikan atas kasus tersebut sejak 30 Maret 2022 dengan nomor register No. 03-16/DH/KPPU.LID.I/III/2022 tentang Dugaan Pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 terkait Produksi dan Pemasaran Minyak Goreng di Indonesia. Dari proses penyelidikan tersebut, KPPU telah mengantongi minimal dua jenis alat bukti yang ada, sehingga disimpulkan layak untuk diteruskan ke tahapan pemberkasan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Punya Cukup Bukti, KPPU Sidang 27 Perusahaan Ini Terkait Kasus MigorKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meningkatkan status penegakan hukum atas kasus minyak goreng dari tahapan Penyelidikan ke tahapan Pemberkasan.
Read more »
27 Perusahaan Minyak Goreng Bakal Disidang KPPU, Ini DaftarnyaKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah meningkatkan status penegakan hukum atas kasus dugaan kartel dan pembatasan penjualan minyak goreng. Komisi Pengawas...
Read more »
KPPU Wilayah II Temukan Penyebab Kelangkaan Pupuk Subsidi Adanya Isu Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di LampungKPPU Lakukan Penelitian Awal dalam Adanya Isu Kelangkaan Pupuk Bersubsidi. pupuksubsidi
Read more »
Jreng! KPPU Bakal Sidang 27 Perusahaan Dugaan Kartel MigorJreng! 27 Perusahaan Minyak Goreng
Read more »
27 Perusahaan Minyak Goreng Bakal Disidang KPPU, Ini DaftarnyaKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah meningkatkan status penegakan hukum atas kasus dugaan kartel dan pembatasan penjualan minyak goreng. Komisi Pengawas...
Read more »
Punya Cukup Bukti, KPPU Sidang 27 Perusahaan Ini Terkait Kasus MigorKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meningkatkan status penegakan hukum atas kasus minyak goreng dari tahapan Penyelidikan ke tahapan Pemberkasan.
Read more »