KPMH Desak PN Jaksel Segera Sidangkan Kasus Penipuan Investasi SutrisnoLukito
jpnn.com, JAKARTA - Komite Pemberantasan Mafia Hukum mendesak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan segera menyidangkan kasus penipuan investasi denga pelaku Sutrisno Lukito.
Dia menuturkan perkara penipuan investasi awalnya ditangani Polda Metro Jaya dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan dilimpahkan ke PN Jaksel.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kejagung Bakal Lawan Putusan Sengketa Tambang Batu Bara 5.000 HektareKejagung segera mengajukan banding usai kalah sengketa lahan tambang 5.000 hektare di PN Jaksel.
Read more »
Dewan Desak Pemda segera Perbaiki Jembatan AmbrukAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Franco B Dehen meminta kepada pemerintah daerah, melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kapuas untuk segera memperbaiki jembatan penghubung Saka Binjai-Bina Sejahtera yang ambruk.
Read more »
Perlintasan Stasiun Pasar Minggu Bakal Ditutup, Pengendara Diminta Cari Jalur Lain |Republika OnlinePerlintasan Stasiun Pasar Minggu Jaksel ditutup pengendara diimbau cari jalur lain.
Read more »
Sidang Putusan Cerai Desta dan Natasha Rizky akan Digelar di PA Jaksel Hari IniSidang cerai Desta dan Natasha Rizky sebelumnya beragendakan keterangan saksi yaitu adalah Fifi Karamoy istri Vincent Rompies dan kaka Natasha, Yessy.
Read more »
Viral Pemuda Diduga Dikeroyok Anggota TNI AL di Jaksel, Ini Kata KadispenalSebuah video viral di media sosial adanya seseorang yang mengaku menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh anggota TNI AL.
Read more »
Kasus Dugaan Pengeroyokan Pemuda Oleh Anggota TNI AL di Jaksel Dilimpahkan ke PomalKadispenal Laksamana Pertama (Laksma) Wira Hady mengatakan, kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang seorang pria oleh oknum TNI AL saat ini sudah dilimpahkan ke Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).
Read more »