KPK Usul MA Rotasi Pegawainya Setiap Dua Tahun agar Suap Hakim Agung Tak Terulang TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan lembaganya memberikan rekomendasi ke Mahkamah Agung untuk secara rutin merotasi pegawai-pegawainya. Saran itu dinilai bisa menghindari terjadinya suap terhadap hakim agung.“Ini harus diputus mata rantainya dengan mutasi rotasi secara rutin,” kata Alex di kantornya, Jakarta, Jumat 23 September 2022.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan tersangka dan menahan Dimyati pada Jumat sore, 23 September 2022. Hakim Agung Kamar Perdata itu disangka menerima suap terkait dengan kasasi pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Dia diduga menerima Rp 800 juta untuk memutus bahwa koperasi tersebut telah bangkrut.Dalam perkara ini, 5 pegawai Mahkamah Agung turut terseret menjadi tersangka.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Dorong Rotasi Pegawai di Internal MAKPK mendorong agar Mahkamah Agung (MA) melakukan rotasi sampai mutasi pada internal pegawainya secara berkala.
Read more »
KPK Duga Sudrajad Dimyati Terima Suap Terkait Perkara Lain di MAKPK menduga Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati tak hanya menerima suap terkait pengurusan perkara kepailitan koperasi simpan pinjam Intidana.
Read more »
KPK Revisi 1 Nama Tersangka di Kasus Sudrajad DimyatiKPK merevisi 1 nama tersangka dalam kasus suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Read more »
KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MA - Tribunnews.comKPK menetapkan Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Read more »
Sebelum Pakai Baju Tahanan KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sowan ke Ketua Mahkamah AgungKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung, Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA, terima suap Rp800juta.
Read more »