KPK menyatakan, tersangka baru tersebut yakni pihak swasta yang diduga menyuap Hakim Yustisial yang juga Panitera Pengganti MA Edy Wibowo (EW).
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan tersangka baru kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung . Tersangka baru tersebut yakni pihak swasta yang diduga menyuap Hakim Yustisial yang juga Panitera Pengganti MA Edy Wibowo .
Ali belum bersedia menjelaskan detail identitas tersangka tersebut. Identitas serta konstruksi perkara akan dipaparkan saat upaya hukum paksa penangkapan dan penahanan.Dalam kasus suap penanganan perkara di MA ini KPK sudah menjerat 14 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, Prasetyo Nugroho , Redhy Novarisza , Elly Tri Pangestu .
2 dari 2 halamanHakim Dimyati Diduga Menerima Rp 800 JutaSudarajad Dimyati disangka menerima suap terkait dengan kasasi pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Dimyati diduga menerima Rp 800 juta untuk memutus koperasi tersebut telah bangkrut.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap di MAKPK menetapkan tersangka baru kasus suap penanganan perkara di MA atau Mahkamah Agung yang telah menjerat Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati.
Read more »
KPK tetapkan satu tersangka baru kasus suap di MAKabar baru! KPK kembali tetapkan satu orang pihak swasta sebagai tersangka pemberi suap kepada tersangka Edy Wibowo selaku hakim yustisial di MA.
Read more »
KPK Tetapkan Satu Tersangka Baru Dalam Dugaan Suap di MA |Republika OnlineTersangka yang baru ditetapkan diduga menyuap Hakim Yustisial Edy Wibowo.
Read more »
KPK Tetapkan Pihak Swasta Tersangka Kasus Pengurusan Perkara di MAKPK kembali menetapkan seorang tersangka, dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Read more »
Polres Garut tetapkan dukun tersangka kepemilikan ladang ganjaPolres Garut tetapkan seorang dukun sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan ladang ganja di kawasan Situ Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Read more »
Kejaksaan Agung Bantah Tetapkan Firli Bahuri Tersangka SuapBeredar video yang diunggah di kanal YouTube yang menyebutkan Firli Bahuri telah ditetapkan tersangka dan ditangkap oleh Kejaksaan Agung.
Read more »