KPK Tetapkan Mantan Kepala BPKAD Jatim Tersangka Korupsi Bantuan Keuangan Sindonews BukanBeritaBiasa .
) menetapkan mantan Kepala BPKAD dan Bappeda Provinsi Jawa Timur Budi Setiawan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018.
"Setelah melalui serangkaian penyelidikan berdasarkan fakta hukum persidangan perkara ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga KPK meningkatkan pada proses penyidikan dengan menetapkan tersangka BS," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat .
KPK pun langsung melakukan proses penahanan terhadap Budi Setiawan di Rumah Tahanan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakart Selatan."Untuk kebutuhan proses penyidikan dilakukan upaya penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak 19 Agustus sampai 7 September 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1," terangnya.
Ketiga mantan pimpinan DPRD Tulungagung tersebut adalah Wakil Ketua DPRD dari PKB, Adib Makarim; Wakil Ketua DPRD dari Partai Hanura, Imam Kambali; dan Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra, Agus Budiarto. Saat ini, tinggal Adib Makarim yang masih duduk di kursi Wakil Ketua.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung Ditahan KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap eks Wakil Ketua DPRD Imam Kambali (IK).
Read more »
KPK jelaskan konstruksi perkara mantan Kepala Bappeda JatimBerikut penjelasan konstruksi perkara mantan Kepala Bappeda Jatim Budi Setiawan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemprov Jatim.
Read more »
KPK kembali menahan mantan Wali Kota Cimahi Ajay M PriatnaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna (AMP), Kamis. KPK kembali menetapkan Ajay sebagai ...
Read more »
Pengurus DPP hingga DPD Partai Perindo Ikuti E-Learning Antikorupsi oleh KPKPengurus DPP, DPW, dan DPD Partai Perindo mengikuti pembekalan antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara virtual, Kamis (18.8.2022). Pengurus...
Read more »