KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Suaminya Tersangka Jual Beli Jabatan Kades

South Africa News News

KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Suaminya Tersangka Jual Beli Jabatan Kades
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 67 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 59%

KPK menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin sebagai tersangka jual beli jabatan kades.

Alex memaparkan, Puput dan Hasan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Camat Krejengan, Doddy Kurniawan; Camat Paiton, dan Muhammad Ridwan. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiSementara 18 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, yakni Pejabat Kades Karangren, Sumarto.

"Selain itu ada persyaratan khusus di mana usulan nama para pejabat kepala desa harus mendapatkan persetujuan HA dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari PTS dan para calon pejabat kepala desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang," kata Alex. Tarif yang dipatok untuk menjadi pejabat kepala desa sebesar Rp 20 juta, ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare. KPK menduga, Hasan memerintahkan agar para camat membawa para kepala desa terpilih dan kepala desa yang akan purnatugas. Hasan meminta agar kepala desa tidak datang secara personal, melainkan dikoordinir oleh camat.

Pada Jumat , terdapat 12 pejabat kepala desa menghadiri pertemuan di salah satu tempat di wilayah Kecamatan Krejengan, Probolinggo. Dalam pertemuan tersebut diduga telah ada kesepakatan untuk memberikan sejumlah uang kepada Puput melalui Hasan dengan perantara Doddy Kurniawan. Dari yang hadir, kata Alex, telah disepakati untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp20 juta sehingga terkumpul sejumlah Rp 240 juta.

"Sementara untuk jabatan selaku pejabat kepala desa di Kecamatan Paiton, MR mengumpulkan uang dari para ASN hingga berjumlah Rp 112,5 juta untuk diserahkan kepada PTS melalui HA," papar Alex.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Suami Tersangka Suap Jabatan KadesKPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Suami Tersangka Suap Jabatan KadesKPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka suap berkaitan dengan jual-beli jabatan kepala desa atau kades di Kabupaten Probolinggo.
Read more »

KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Suami Jadi TersangkaKPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Suami Jadi TersangkaKPK menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya, Hasan Aminuddin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli jabatan kepala desa.
Read more »

Bupati Probolinggo dan Suami Terkena OTT, NasDem Tunggu Rilis Resmi KPKBupati Probolinggo dan Suami Terkena OTT, NasDem Tunggu Rilis Resmi KPKWakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali membenarkan kadernya, Hasan Aminuddin ikut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. TempoNasional
Read more »



Render Time: 2025-04-05 00:47:59