KPK menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus pencucian uang, begini kronologinya.
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengumumkan penetapan tersangka kepada Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan penetapan status tersebut terkait perkara tindak pidana pencucian uang.Status tersangka tersebut diumumkan pada Jumat, 23 Desember 2022. Ali menyebut KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.
Ricky diduga menerima uang suap senilai Rp 24,5 miliar dari sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Mamberamo Tengah, Papua. Direktur Utama Bina Karya Raya Simon Pampang, Direktur PT Bumi Abadi Perkasa Jusieandra Pribadi Pampang dan Direktur PT Solata Sukses Membangun Marten Toding adalah pihak swasta yang diduga memberikan uang suap tersebut kepada Ricky agar dimuluskan pengakuan proyek pembangunan tersebut.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK tetapkan Bupati Mamberamo Tengah sebagai tersangka TPPUKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang ...
Read more »
Heboh Karyawan Tak Digaji, Ruben Onsu: Gue Harus di Tengah- tengah, Tidak Boleh Membenarkan SiapapunRuben Onsu buka suara soal viral curahan hati karyawan Geprek Bensu yang mengaku belum dibayar gajinya
Read more »
Khofifah Pastikan Dokumen Gubernur dan Wagub Jatim Tak Dibawa Penyidik KPK, hanya Flashdisk di Ruang Kerja SekdaKhofifah juga memastikan di ruang wagub Emil Elestianto Dardak tidak ada dokumen yang dibawa penyidik KPK.
Read more »
Foto : Ekspresi Hakim Agung Sudrajad Dimyati usai Jalani Pemeriksaan Lanjutan KPK | merdeka.comEkspresi Hakim Agung Sudrajad Dimyati usai Jalani Pemeriksaan Lanjutan KPK. Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung terkait putusan kasasi pada kasus Koperasi Simpan Pinjam Intidana.,Sudrajad Dimyati,Hakim MA ditangkap KPK,KPK OTT Mahkamah Agung,KPK,KPK OTT di Mahkamah Agung,Viral Hari Ini,Jakarta
Read more »
Warga Kobakma Bisa Nikmati Listrik 12 JamKesulitan masyarakat di Kobakma, ibu kota Mamberamo Tengah untuk mendapatkan pelayanan listrik mulai teratasi. Menyusul penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat di Kobakma, Senin (19/12).
Read more »
Soal Ucapan 'Iblis dan Setan', Kemenkeu: Bupati Meranti Sudah Minta Maaf - Pikiran-Rakyat.comKemenkeu menyebut Bupati Meranti Muhammad Adil telah meminta maaf terkait ucapan kasar yang diarahkan ke pejabatnya.
Read more »