KPK Telusuri Sumber Pendanaan Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri Pakai Pesawat Pribadi Sindonews BukanBeritaBiasa .
kerap berobat ke luar negeri menggunakan pesawat pribadi. KPK mencurigai sumber dana yang digunakan Lukas untuk menyewa pesawat pribadi. KPK sedang menulusuri sumber pendanaan tersebut.
Lebih lanjut, Alex, sapaan karib Alexander Marwata menjelaskan pihaknya bisa saja memfasilitasi Lukas Enembe untuk berobat ke luar negeri seperti yang dimohonkan. Asalkan, Lukas berstatus sebagai tahanan KPK. Sebab, Lukas saat ini telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. "Tapi yaitu tadi, statusnya harus jadi tahanan KPK, jadi ketika yang bersangkutan menyatakan ingin berobat itu kami akan berkoordinasi dengan dokter, misalnya dokter RSPAD atau RSCM," imbuhnya.
"Saya yakin, Indonesia tidak kekurangan dokter yang hebat yang bisa mendeteksi penyakit. Ketika penyakitnya bisa diobati di Indonesia kenapa harus ke luar negeri," katanya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Lukas Enembe Berobat ke LN Pakai Jet Pribadi, KPK: Siapa yang DanaiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap.
Read more »
PPATK Blokir Rekening Gubernur Papua Lukas EnembePemblokiran dilakukan lantaran adanya permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Read more »
Begini Syarat dan Cara Daftar Magang di KPK, Mahasiswa Wajib Tahu! - Pikiran-Rakyat.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah memberikan kesempatan magang bagi mahasiswa tingkat akhir atau fresh graduate.
Read more »
KPK Lelang Ruko Rp2,8 Miliar di Manado terkait Suap Eks Pejabat Kementerian PUPRKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Megamas, Kota Manado, Sulawesi Utara, senilai Rp2,88 miliar. Komisi Pemberantasan...
Read more »
Article headlineGELORA.CO -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan mengamankan dokumen berupa transfer dana hingga dokumen SNMPTN saa...
Read more »