KPK Tangkap Rektor Perguruan Tinggi Lampung TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah menangkap seorang rektor perguruan tinggi di Lampung pada Sabtu dinihari, 20 Agustus 2022. Operasi tangkap tangan itu dilakukan di dua tempat, Bandung dan Lampung. Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan bahwa dalam operasi itu, KPK menangkap sejumlah orang. Dia tak mendetilkan nama dan jumlah orang yang ditangkap.
Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,' kata Ali dalam keterangan tertulis yang didapatkan Tempo, Sabtu, 20 Agustus 2022. Ali juga belum menjelaskan perkara yang menjerat rektor dan kroninya tersebut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menahan mereka sebelum memutuskan akan menetapkannya sebagai tersangka atau tidak. 'Perkembangannya akan segera disampaikan,' kata dia.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK OTT Rektor Universitas Negeri di Lampung!KPK melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap rektor dari salah satu universitas negeri di Lampung.
Read more »
KPK Tetapkan Eks Komisaris Bank Jatim Budi Setiawan Tersangka SuapKPK Tetapkan Eks Komisaris Bank Jatim Budi Setiawan Tersangka Suap: KPK menetapkan mantan Komisaris Bank Jatim Budi Setiawan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur untuk Kabupaten Tulungagung
Read more »
KPK jelaskan konstruksi perkara mantan Kepala Bappeda JatimBerikut penjelasan konstruksi perkara mantan Kepala Bappeda Jatim Budi Setiawan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemprov Jatim.
Read more »