KPK mengaku siap untuk menghadapi gugatan praperadilan oleh Hakim Agung MA Gazalba Saleh.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku siap untuk menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan Hakim Agung Mahkamah Konstitusi Gazalba Saleh.
"Sehingga kami sangat yakin hakim yang nantinya memeriksa akan tetap independen dan memutus menolak permohonan tersebut," kata Ali. Adapun, gugatan terdaftar dengan nomor 110/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL. Gugatan dilayangkan pada Jumat lalu.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jadi Tersangka, Hakim MA Gazalba Saleh Gugat Praperadilan KPKHakim Agung MA Gazalba Saleh mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di MA.
Read more »
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hakim Agung Gazalba Saleh Gugat PraperadilanHakim Agung Gazalba Saleh mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan tersangka oleh KPK dalam kasus suap pengurusan perkara di MA
Read more »
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Hakim Agung Gazalba SalehHakim Agung Gazalba Saleh mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Dia tak terima ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara di MA.
Read more »
Jerat Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Tegaskan Tak Langgar HukumKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak melanggar hukum ketika menjerat Hakim Agung MA, Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Read more »
Tidak Terima Dijadikan Tersangka, Hakim Agung Gazalba Saleh Melawan KPKHakim Agung Gazalba Saleh melawan KPK yang menjadikannya tersangka kasus suap dengan mengajukan praperadilan ke PN Jaksel. Begini pernohonannya.
Read more »